get app
inews
Aa Text
Read Next : Cegah Bentrokan Susulan Pemuda di Makassar, Polisi Ditembaki Petasan

Residivis Begal Ditangkap di Rumah, Istri Nangis Histeris Minta Dipeluk

Rabu, 04 Mei 2022 - 09:58:00 WITA
Residivis Begal Ditangkap di Rumah, Istri Nangis Histeris Minta Dipeluk
Residivis dan DPO kasus begal di Makassar ditangkap di depan istri. Penangkapan ini diwarnai tangis histeris sang istri (Muhammad Nur Bone/MNC Portal Indonesia)

MAKASSAR, iNews.id - Seorang DPO sekaligus resedivis kasus begal di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) akhirnya ditangkap polisi. Penangkapan ini diwarnai tangis histeris dari sang istri pelaku.

Kanit Reskrim Polsek Tamalamrea, Iptu Nur Tjahyana mengatakan, pelaku diketahui bernama Sardi alias Caddi. Dia merupakan DPO begal yang dikenal licin dan kerap berpindah pindah tempat.

"Pelaku kami tangkap saat tidur di rumahnya Jalan Perintis Kemerdekaan, Makassar," kata Nur Tjahyana, Rabu (4/5/2022).

Nur menambahkan, saat ditangkap. Istri pelaku menangis histeris.

"Istri tersangka yang melihat suaminya diringkus menangis histeris memohon agar sang suami dibebaskan," katanya.

Dari pantauan di lapangan, terlihat istri tersangka mengenakan daster warna kuning yang melihat kehadiran polisi langsung kaget. Terlebih, polisi datang sambil menenteng senjata.

"Pelaku akhrinya berhasil diringkus tanpa perlawanan," katanya.

Saat polisi menggiring pelaku dalam kondisi tangan terikat, istri pelaku melihatnya. Ketika digiring keluar rumah, tiba tiba si istri menangis dan memohon agar sang suami dibebaskan. 

Namun polisi tetap menggiring pelaku keluar kamar dan membawa pelaku ke Mapolsek Tamalanrea guna proses hukum lebih lanjut. Sebelum dibawa, keduanya terlihat berpelukan.

"Saat ini pelaku masih menjalani proses lebih lanjut di Mapolsek Tamalanrea," tutupnya.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut