Razia Hotel Melati, Petugas Amankan 2 PSK di Bawah Umur dan 3 Pengguna Narkoba
MAKASSAR, iNews.id - Petugas Dinas Sosial (Dinsos) Makassar, Sulawesi Selatan, bersama Satpol PP dan pihak kepolisian melakukan razia di hotel kelas melati yang ada di kawasan Panakkukang, Rabu (28/9/2022) malam. Hasilnya, petugas berhasil mengamankan dua orang pekerja seks komersial (PSK) di bawah umur dan tiga pengguna narkoba.
Kabid Rehabilitasi Dinas Sosial Makassar Andi Eldi Indra Malka mengatakan, razia yang dilakukan ini untuk mempersempit ruang penyedia jasa dari aplikasi prostitusi online yang semakin marak di Kota Makassar.
Dari razia ini, kata dia, pihaknya bersama dengan tim gabungan mengamankan seorang gadis di bawah umur asal luar kota Makassar yang tengah menunggu pasangannya.
Kemudian, petugas juga kembali mendapati tiga orang dalam kamar, satu perempuan dan dua lelaki hidung belang. Wanita yang diamankan masih di bawah umur.
Bukan itu saja, petugas gabungan juga menangkap tiga orang penghuni kamar yang diduga usai pesta sabu. Hal itu dikuatkan dengan temuan sejumlah alat isap sabu, pil diduga ekstasi dari dalam kamarnya.
"Mereka yang terjaring razia kemudian dibawa ke kantor Dinsos Makassar untuk dilakukan assesment dan pemanggilan orangtuanya," katanya.
Kata dia, jika dua wanita di bawah umur yang terkena razia terbukti sebagai penyedia jasa seks daring, maka akan dibina di tempat khusus Dinsos Makassar.
Editor: Candra Setia Budi