get app
inews
Aa Text
Read Next : Tragis! Kakek di Pangkep Tewas Jadi Korban Tabrak Lari saat Malam Gelap

Raymond Pierre Paul Westerling, Pembantai Rakyat Sulawesi Selatan pada Masa Kolonial Belanda

Kamis, 29 September 2022 - 21:08:00 WITA
Raymond Pierre Paul Westerling, Pembantai Rakyat Sulawesi Selatan pada Masa Kolonial Belanda
Raymond Pierre Paul Westerling, pembantai rakyat sulawesi selatan pada masa kolonial belanda (Foto: nimh-beeldbank.defensie.nl)

JAKARTA, iNews.id - Raymond Pierre Paul Westerling merupakan sosok di balik pembantaian rakyat Sulawesi Selatan. Tak tanggung-tanggung, ribuan orang dieksekusi secara sadis oleh pasukan di bawah komandonya.

Westerling melakukan hal tersebut dengan tujuan untuk menghentikan para gerilyawan yang bersimpati pada Republik Indonesia. Meskipun sempat disegani oleh militer Belanda karena pembantaian yang telah dilakukan, ia akhirnya divonis bersalah setelah puluhan tahun berlalu. 

Kisah Raymond Pierre Paul Westerling membantai rakyat Sulawesi Selatan 

Raymond Pierre Paul Westerling datang ke Sulawesi Selatan sebagai komandan Depot Special Troops (DST), sebuah unit komando untuk misi khusus. Kedatangannya ini bertujuan untuk menumpas gerilya di wilayah tersebut.

Beberapa hari setelahnya atau pada 10 Desember 1946, DST dalam komando Westerling menuju ke Batua untuk menangkap Wolter Monginsidi dan Ali Malaka. Kedua orang tersebut dituduh menjadi pimpinan pergerakan di Sulawesi Selatan.

Sebagaimana yang telah diketahui, Belanda saat itu tengah datang kembali untuk merebut kekuasaannya di negeri ini. Sedangkan masyarakat Sulawesi Selatan banyak melakukan pergerakan untuk mempertahankan kemerdekaan Indonesia. 

Sesampainya di Batua, 35 orang dieksekusi oleh DST. Tak berhenti di situ, Westerling juga merambah ke Bolomboddong, Tanjung Bunga, Kalukuang, hingga Suppa untuk membantai orang-orang yang dianggap ekstremis.

Cara eksekusi yang dilakukan oleh Westerling pun terbilang sangat kejam. Pasalnya, orang-orang yang dianggap ekstremis akan ditembak dan dipertontonkan di depan masyarakat.

Usai Makassar dan sekitarnya dibabat habis, DST juga merambah ke Bulukumba, Sinjai. Pare-Pare, hingga ke Sulawesi Barat. Dari peristiwa mengerikan yang berlangsung selama sekitar 3 bulan tersebut, sebanyak 40.000 jiwa telah gugur.

Belanda minta maaf dan membayar kompensasi

Setelah lebih dari 70 tahun berlalu, Raja Belanda Willem Alexander meminta maaf atas terjadinya pembantaian tersebut. Hal itu ia sampaikan dalam pidatonya saat melakukan kunjungan kenegaraan di Indonesia pada 2020 silam.

Tak hanya itu, tentara kolonial Belanda juga dinyatakan bersalah oleh Pengadilan Distrik Den Haag atas terbunuhnya 11 orang di Sulawesi Selatan. Karena hal tersebut, Kerajaan Belanda diwajibkan membayar ganti rugi kepada 12 orang anggota keluarga korban.

Total ganti rugi yang harus dibayarkan pada masing-masing anggota keluarga korban adalah sebesar 10 ribu sampai 123 ribu Euro atau setara dengan Rp177 juta hingga Rp2,1 miliar.

Editor: Komaruddin Bagja

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut