MAKASSAR, iNews.id - Tenaga kontrak di Pemerintah Kota Makassar akan dievaluasi. Ditemukan ada 204 pegawai yang dinilai memiliki kinerja buruk.
Kepala Bidang Kinerja dan Penghargaan BKPSDM Makassar, Munandar mengatakan, hasil evaluasi kinerja tenaga kontrak ini menjadi pertimbangan untuk tidak diperpanjang.
Asrama Haji di Makassar Jadi Tempat Penampungan Korban Gempa Bumi Sulbar
"Kewenangan untuk memproses itu baik pemberhentian dan perpanjangannya ada di bidang pengadaan," kata Munandar, di Kota Makassar, Sulsel, Rabu (20/1/2021).
Dia mengatakan, evaluasi kinerja pegawai, baik berstatus PNS maupun Non-PNS rutin dilakukan tiap tahun. Selain menerima laporan, pihaknya juga turun meninjau langsung ke lapangan untuk memverifikasi kebenaran aduan tersebut.
Perumnas Antang Makassar Kembali Terendam Banjir, Warga Mulai Mengungsi
Menurutnya, ada beberapa alasan SK tenaga kontrak tidak perlu lagi diperpanjang. Di antaranya tidak disiplin dan melanggar aturan secara berulang-ulang.
"Sudah ditegur secara berulang, tapi masih begitu. Kenapa juga ada pegawai seperti itu. Ada juga pekerjaannya tidak sesuai target, disuruh A, dia kerja C," ujar dia.
Munandar menilai, keberadaan tenaga kontrak memang cukup membantu kinerja pemerintah. Namun perlu ada evaluasi, sebab ada banyak yang kinerjanya kurang baik.
"Jadi jangan semua diperpanjang, harus ada evaluasi," ujarnya.
Editor: Andi Mohammad Ikhbal