Putra Wabup Maros Ditangkap saat Pesta Narkoba Bersama 3 Rekannya

MAROS, iNews.id – Tim Khusus Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan (Sulsel) menciduk anak Wakil Bupati Maros, Andi Harmil Mattotorang berinisial AA (32), yang diduga sedang berpesta narkoba bersama tiga reklannya. Pelaku yang ditangkap itu diketahui merupakan putra bungsu Wabup Maros, yang sekaligus menjabat sebagai Ketua Badan Narkotika Kabupaten (BNK).
"Anggota dari Ditresnarkoba memang telah melakukan penangkapan terhadap empat orang terduga pelaku penyalahgunaan narkoba," ujar Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani, Rabu (7/3/2018).
Ia mengatakan, pelaku AA yang berprofesi sebagai pegawai negeri sipil (PNS) di Pemerintah Kabupaten (Pemkba) Maros diciduk bersama rekannya yang lain, yakni YB (36), PNS Pemkab Maros, HE (25) serta HH (31) yang berprofesi sebagai pegawai Bandara Internasional Sultan Hasanuddin.
Dia menjelaskan, penangkapan terhadap empat terduga pelaku penyalahgunaan narkoba itu tidak terlepas dari adanya laporan masyarakat yang menyebut seringnya terjadi kumpul-kumpul di salah satu rumah kosong di Jalan Cemara, Kecamatan Turikale, Maros. Anggota yang mendapatkan laporan itu kemudian melakukan pengintaian. Dari hasil penyelidikan, petugas mencurigai adanya aktivitas mencurigakan. Setelah menunggu beberapa waktu, petugas menggerebek lokasi tersebut dan mendapati para terduga pelaku sedang mengonsumsi narkoba.
"Berdasarkan laporan itu kemudian dilakukan pengintaian. Saat digerebek, anggota memeriksa badan dari para pelaku kemudian menemukan satu saset yang diduga sabu di kantong celana salah seorang tersangka, serta ditemukan satu alat hisap bong," katanya.
Dicky menyatakan, seusai diamankan, para pelaku langsung digelandang ke Mapolda Sulsel untuk dilakukan interogasi dan mengembangkan kasus tersebut. Khususnya untuk mengungkap asal barang haram yang digunakan para terduga pelaku. "Untuk sementara dibawa dulu ke Mapolda dan akan dilakukan interogasi dari mana barangnya didapatkan dan sejak kapan menggunakan narkoba," ucapnya.
Editor: Donald Karouw