Profil Biodata Ferdy Sambo yang Divonis Hukuman Mati Kasus Pembunuhan Brigadir J
JAKARTA, iNews.id - Profil biodata Ferdy Sambo, mantan Kadiv Propam Mabes Polri yang divonis hukuman mati kasus pembunuhan berencana Brigadir J banyak dicari publik.
Dalam sidang putusan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, majelis hakim menjatuhkan vonis hukuman mati kepada Ferdy Sambo, Senin (13/2/2023). Hakim menyebut tak ada pertimbangan yang meringankan.
Sambo terbukti melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 56 ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Nama Ferdy Sambo menjadi sorotan publik setelah kasus kematian Brigadir J di rumahnya, kawasan Duren Tiga, Jakarta, Jumat (8/7/2022) lalu.
Dalam perkembangan penanganan kasus tersebut, Kapolri sebelumnya telah mencopot Sambo sebagai Kadiv Propam Polri. Ferdy Sambo kemudian ditetapkan tersangka sekaligus otak pembunuhan berencana terhadap ajudannya, Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Ferdy Sambo lahir di Barru, Sulawesi Selatan, 19 Februari 1973. Dia memiliki seorang istri bernama drg Putri Candrawati dan dikaruniai tiga anak.
Ferdy Sambo merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1994. Sepanjang kariernya di Kepolisian, Ferdy Sambo dikenal berpengalaman dalam bidang reserse.
Dia kemudian naik pangkat dari brigadir jenderal (brigjen) menjadi inspektur jenderal (irjen) setelah menjabat Kadiv Propam Polri pada 16 November 2020.
Saat itu, dia tercatat menjadi jenderal bintang dua termuda karena masih berusia 48 tahun.

Karier Ferdy Sambo di Polri melejit sejak dipromosikan dari Kasat Reskrim Polres Jakarta Barat menjadi Kapolres Purbalingga, Jawa Tengah (Jateng), pada 2012. Setahun berselang, Ferdy kembali dimutasi menjadi Kapolres Brebes.
Tiga tahun di Jateng, Ferdy Sambo dimutasi menjadi Wadirreskrimum Polda Metro Jaya pada 2015. Tak butuh waktu lama baginya untuk dipercaya menjabat posisi yang lebih tinggi. Pada tahun 2016, dia menjabat Kasubdit IV Dittipidum Bareskrim Polri.
Ferdy Sambo kemudian dipercaya menjabat Dirtipidum Bareskrim Polri pada 8 November 2019. Setahun kemudian, Kapolri yang menjabat saat itu, Jenderal Pol Idham Azis mempromosikan Brigjen Pol Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam Polri.
Dia menempati jabatan itu sejak 16 November 2020 sebelum akhirnya dicopot dan ditempatkan sebagai Pati Yanma Polri pada 4 Agustus 2022.
Dalam perjalanan kariernya, Ferdy Sambo menangani sejumlah kasus besar di antaranya mengusut kasus bom Sarinah, Jakarta Pusat pada 2016.
Dia juga dipercaya memimpin penyidikan kebakaran Kejaksaan Agung pada 2020 dan menyidik kasus penerbitan surat jalan palsu Djoko Tjandra pada 2020.
Berikut perjalanan karier Irjen Ferdy Sambo di Kepolisian:
- Pamapta C Polres Metro Jakarta Timur (1995)
- Katim Tekab Polres Metro Jakarta Timur (1995)
- Kanit Resintel Polsek Metro Pasar Rebo Polres Metro Jakarta Timur (1997)
- Kanit Resintel Polsek Metro Cakung Polres Metro Jakarta Timur (1997)
- Wakapolsek Metro Matraman Polres Metro Jakarta Timur (1999)
- Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur (2001)
- Kasat Reskrim Polres Bogor Polda Jabar (2003)
- Kanit IV Satops I Dit Reskrim Polda Jabar (2004)
- Kasubbag Reskrim Polwil Bogor (2005)
- Wakapolres Sumedang Polda Jabar (2007)
- Kasiaga Ops Biroops Polda Metro Jaya (2008)
- Kasat V Ranmor Dit Reskrimum Polda Metro Jaya (2009)
- Kasat Reskrim Polres Jakarta Barat (2010)
- Kapolres Purbalingga (2012) Kapolres Brebes (2013)
- Wadirreskrimum Polda Metro Jaya (2015)
- Kasubdit IV Dittipidum Bareskrim Polri (2016)
- Kasubdit III Dittipidum Bareskrim Polri (2016)
- Koorspripim Polri (2018)
- Dirtipidum Bareskrim Polri (2019)
- Kadivpropam Polri (2020)
- Pati Yanma Polri (4 Agustus 2022).
Itulah profil biodata Ferdy Sambo, mantan Kadiv Propam Polri yang divonis hukuman mati.
Editor: Kastolani Marzuki