get app
inews
Aa Text
Read Next : Brutal! Pria di Makassar Ngamuk karena Judol, Tebas Sepupu hingga Tewas dan Lukai Istri

Pria Mabuk di Makassar Aniaya Istri dan Tebas Sepupu hingga Tewas Ditangkap Polisi

Selasa, 14 April 2026 - 10:10:00 WITA
Pria Mabuk di Makassar Aniaya Istri dan Tebas Sepupu hingga Tewas Ditangkap Polisi
Polisi menangkap pria di Makassar yang menganiaya istri dan menebas sepupu hingga tewas. (Foto: iNews).

MAKASSAR, iNews.id - Polisi menangkap pria bernama Saparuddin (40), pembunuh Rauf (45). Korban tewas ditebas saat berusaha melerai pertengkaran rumah tangga di Kota Makassar, Sulawesi Selatan. 

Kasi Humas Polrestabes Makassar, AKP Wahiduddin mengatakan, pelaku sempat melarikan diri usai menganiaya istrinya dan menyerang korban.

"Pelaku sudah diamankan oleh pihak kepolisian dan saat ini menjalani pemeriksaan lebih lanjut," ujar AKP Wahiduddin Senin, (13/4/2026).

Pelaku ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Biringkanaya saat bersembunyi di sekitar lokasi kejadian di Bulurokeng, Makassar, pada Senin (13/4/2026) dini hari. Saat ini, pelaku telah ditahan di Polsek Biringkanaya.

Dia menjelaskan, peristiwa bermula dari pertengkaran antara pelaku dan istrinya. Saat itu, korban datang untuk melerai, namun justru menjadi sasaran serangan pelaku.

"Peristiwa itu terjadi setelah pelaku pulang ke rumah dan terlibat pertengkaran dengan istrinya. Saat dilerai oleh korban, pelaku justru melakukan penyerangan dengan senjata tajam," katanya.

Menurutnya, hasil penyelidikan awal, pelaku diduga dalam pengaruh minuman keras (miras). Pertengkaran dipicu permintaan uang yang tidak dipenuhi oleh istrinya.

"Pelaku diduga berada di bawah pengaruh minuman keras dan meminta uang kepada istrinya. Karena tidak diberikan, terjadi penganiayaan," ucapnya.

Sebelumnya, Rauf (45) tewas ditebas saat mencoba melerai cekcok pasangan suami istri di Jalan Bontomanai, Kelurahan Bulurokeng, Kecamatan Biringkanaya, Minggu (12/4/2026) malam. Korban diketahui merupakan sepupu pelaku.

Selain itu, polisi juga mengungkap bahwa pelaku diduga kerap terlibat aktivitas perjudian daring.

Editor: Kurnia Illahi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut