get app
inews
Aa Text
Read Next : Pria di Gowa Peras Selingkuhan Rp100 Juta, Modus Ancam Sebar Video Syur

Pria Bobol dan Curi Uang dalam Kotak Amal Masjid di Makassar Terekam CCTV

Selasa, 14 Maret 2023 - 19:03:00 WITA
Pria Bobol dan Curi Uang dalam Kotak Amal Masjid di Makassar Terekam CCTV
Seorang pria terekam kamera Closed Circuit Television (CCTV) saat membobol dan mencuri uang tunai dari dalam kotak amal masjid di Makassar. (foto: tangkapan layar/Ist)

MAKASSAR, iNews. id - Seorang pria terekam kamera Closed Circuit Television (CCTV) saat membobol dan mencuri uang tunai dari dalam kotak amal masjid di Jalan Korban Empat Puluh Ribu Jiwa, Kecamatan Tallo, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), Selasa (14/2023). Pascakejadian itu, pengurus masjid belum melaporkannya ke polisi. 
 
Dalam rekaman CCTV tampak pelaku memakai topi merah dengan leluasa mengambil uang yang ada di dalam kotak amal masjid.
 
Dari keterangan pengurus masjid aksi pencurian yang dilakukan oleh pelaku tersebut terjadi sehabis para jemaah melaksanakan ibadah Salat Dzuhur.

Pelaku memanfaatkan keadaan di sekitar lokasi yang tengah kosong lantaran pengurus masjid yang beristirahat di dalam ruangan.

Selain itu, pintu dan pagar di masjid tersebut lupa dikunci sehingga memudahkan pelaku masuk dan melakukan aksi pencuriannya.

"Pelaku membobol dan mencuri dua kotak amal dengan kerugian uang sumbangan jamaah yang ditaksir mencapai ratusan ribu rupiah," kata pengurus masjid, Mifrah. 

Dia mengatakan, pencurian baru diketahui setelah mendapati kunci gembok kotak amal telah dirusak oleh pelaku.

Pascaperistiwa ini pihak pengurus masjid lebih berhati-hati dalam menjaga keamanan di sekitar lokasi.

Selain itu, mereka juga berharap kepada pihak Polsek Tallo untuk mengusut kasus tersebut dan mengejar pelaku pencurian kotak amal yang terekam CCTV. 

Editor: Candra Setia Budi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut