get app
inews
Aa Text
Read Next : Pengakuan 2 Pelaku soal Motif Pelemparan Molotov Pos Polisi di Jogja dan Sleman

Pos Polisi di Makassar Terbakar Usai Dilempari Bom Molotov, Pelaku Tinggalkan Pesan, Ini Isinya

Senin, 03 Oktober 2022 - 19:58:00 WITA
Pos Polisi di Makassar Terbakar Usai Dilempari Bom Molotov, Pelaku Tinggalkan Pesan, Ini Isinya
Pos polisi di Makassar dibakar orang tak dikenal, diduga pembakaran itu buntut dari tragedi kanjuruhan. (Foto: Yoel Yusvin/iNews)

MAKASSAR, iNews.id - Sebuah pos lalu lintas Polrestabes Makassar yang berada di Ujung Jalan Andi Pangeran Pettarani, Sulawesi Selatan terbakar usai dilempari bom molotov oleh sekelompok orang tak di kenal. Usai melakukan aksinya, para pelaku meninggalkan pesan dengan  tulisan 'polisi pembunuh suporter arema' yang di coret di samping dinding pos lalu lintas.

Terkait dengan kejadian itu, Kasi Humas Polrestabes Makassar AKP Lando K S membenarkannya. 

Kata dia, para pelaku membakar ban bekas tepat di depan pintu pos lantas dan melempar bom molotov hingga terbakar.

Saat itu, kata dia, ada satu warga yang sedang beristirahat nyaris ikut terbakar lantaran api mulai membesar dan membakar bagian pintu serta spring bed.

"Bukan polisi. Korban tidak mengalami luka dan langsung melakukan pemadaman," katanya.

Tak hanya membakar pos lalu lintas, kata dia, para pelaku juga meninggalkan jejak tulisan 'polisi pembunuh suporter arema' yang di coret di dinding samping pos lalu lintas.

Dugaan pembakaran ini buntut dari tewasnya ratusan suporter aremania, akibat mencium gas air mata dari polisi yang saat itu menghalau kerusuhan di dalam Stadion Kanjuruhan, Malang.

"Ini ada kaitannya dengan imbas yang kejadian di Kanjuruhan, Malang. Sebab, ada tulisan 'polisi pembunuh suporter arema'," ujarnya. 

Dari lokasi kejadian, pihaknya mengamankan beberapa ban bekas, spanduk, dan sejumlah botol berisi bensin yang digunakan untuk melempar pos lalu lintas hingga terbakar.

"Dua orang saksi sudah dimintai keterangan terkait kejadian ini," ungkapnya. 
 
Pasca-kejadian ini, polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan masih melakukan penyelidikan serta melakukan pengejaran terhadap para pelaku.

Editor: Candra Setia Budi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut