get app
inews
Aa Text
Read Next : Kronologi Pria Bunuh Kekasih di Bantimurung Maros, Sempat Rebutan Parang

Polres Maros Terbitkan Smart SIM yang Dapat Dipakai Jadi Uang Elektronik

Senin, 03 Februari 2020 - 11:55:00 WITA
Polres Maros Terbitkan Smart SIM yang Dapat Dipakai Jadi Uang Elektronik
Ilustrasi proses pembuatan SIM di kantor kepolisian. (Foto: Antara).

MAROS, iNews.id - Polres Maros mengimbau warga di daerah tersebut segera mengurus Smart SIM di Kantor Satlantas. SIM ini memiliki banyak terobosan di bandingkan yang lama, karena dapat dijadikan kartu uang elektronik (e-money).

Kasat Lantas Polres Maros, AKP Ameliah Normadiah mengatakan, Smart SIM ini memang sebuah terobosan baru dan memiliki beberapa kelebihan dari fitur-fitur yang disediakan.

"Salah satu kelebihannya bisa menjadi uang elektronik," kata Ameliah kepada wartawan di Kabupaten Maros, Sulsel, Senin (3/2/2020).

Selain itu, kata dia, SIM tersebut dapat merekam bobot pelanggaran lalu lintas, yang terkoneksi dengan data tilang elektronik dan data KTP elektronik.

Menurut dia, dalam waktu enam bulan ke depan, Smart SIM diperkirakan akan efektif, serta dapat digunakan membayar di gerbang pintu tol, dan dipakai belanja dengan saldo maksimal Rp2 juta.

"Calon pengemudi yang belum memiliki SIM dapat langsung mengajukan permohonan Smart SIM. Namun, pemilik lama dapat memiliki Smart SIM ketika melakukan perpanjangan," katanya.

AKP Ameliah mengatakan, untuk memperoleh Smart SIM, pemohon harus melakukan registrasi lewat layanan SIM online di situs sim.korlantas.polri.go.id.

"Melalui situs tersebut, pemohon SIM mengisi formulir registrasi, seperti jenis permohonan SIM, golongan SIM, alamat surat elektronik, nomor telepon seluler aktif, Polda kedatangan, Satpas kedatangan, hingga data pribadi," ujarnya.

Editor: Andi Mohammad Ikhbal

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut