Polres Bulumkumba Gelar Razia Balap Liar, 21 Pemuda dan Motornya Diangkut ke Kantor Polisi
BULUKUMBA, iNews.id - Jajaran Polres Bulukumba menggelar razia balap liar. Hasilnya, 21 pemuda yang mengikuti balap liar diamankan beserta 24 sepeda motornya.
Kasatlantas Polres Bulukumba Iptu Andhika Trisna Wijaya mengatakan, razia balap liar itu dilakukan bersama tim gabungan yang terdiri dari Satlantas , Satsabhara, Satintelkam Polres Bulukumba.
"Razia ini digelar setelah adanya laporan dari warga yang merasa resah dengan adanya aksi balap liar," kata Andhika, Sabtu (20/3/2021).
Andhika menambahkan, hasilnya ada 24 unit sepeda motor dan 21 orang yang terkait dengan aksi balap liar diamankan dari razia yang dilaksanakan di Desa Padang Kecamatan Gantarang, Kabupaten Bulukumba.
"Puluhan sepeda motor yang terjaring razia balap liar dibawa dan ditahan di ke Mako Sat Lantas Polres Bulukumba," katanya.
Andhika melanjutkan, mereka yang terlibat dalam aksi balap liar selanjutnya juga diberikan pembinaan dan diberikan Surat Tanda Penyitaan (STP) kendaraan bermotor.
"Penyitaan kendaraan untuk dilakukan pendalaman guna mengetahui kemungkinan kendaraan bermotor tersebut terkait dengan tindak kejahatan lain," katanya.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto