get app
inews
Aa Text
Read Next : Oknum Polairud Polres Sikka Diduga Aniaya Warga Diperiksa Propam

Polisi yang Dibacok Remaja di Sulsel hingga 3 Jarinya Putus Akan Diperiksa Propam

Jumat, 10 Maret 2023 - 20:02:00 WITA
Polisi yang Dibacok Remaja di Sulsel hingga 3 Jarinya Putus Akan Diperiksa Propam
Polisi dibacokOknum polisi yang dibacok remaja 17 tahun di Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan (Sulsel), akan diperiksa Propam Polda Sulsel. (Foto: Ist)

MAKASSAR, iNews.id - Oknum polisi yang dibacok remaja 17 tahun berinisial TR di Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan (Sulsel), akan diperiksa Propam Polda Sulsel. Pemeriksaan dilakukan karena korban bertindak arogan terhadap pelaku. 

Diketahui, peristiwa pembacokan itu terjadi di Kelurahan Kappuna, Kecamatan Masamba, Luwu Utara, Sulsel, pada Kamis (9/3/2023). Korban merupakan anggota Bhabinkamtibmas berinisial Bripka HN.

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Komang Suhartana menceritakan, kejadian berawal saat Bripka HN datang menanyakan kepada pelaku apakah pamannya masih mengonsumsi sabu. 
"Kemudian, pelaku menjawab pamanya inisial D tidak lagi mengonsumsi sabu," katanya, Jumat (10/3/2023). 

Dari hasil pengakuan tersangka, diduga peristiwa itu terjadi karena pelaku kesal dengan sikap oknum polisi tersebut yang dinilai arogan karena telah menendang dan meludahinya di depan keluarganya.

Karena malu, sambungnya, pelaku langsung mengambil parang yang ada di tempat cucian  motor dan mobil hingga terjadilah pemarangan itu.

"Dari hasil pemeriksaan juga bahwa dia merasa malu karena korban mengungkapkan masalah ini di depan umum, di depan orang tuanya, keluarganya. Itulah awal kejadian pemarangan anggota Bhabinkamtibmas di wilayah Polsek Bone," ujarnya.

Terkait dengan kasus ini, kata dia, Propam Polda Sulsel telah memeriksa korban dan saksi-saksi di tempat kejadian perkara (TKP).

"Saat ini kondisi korban sudah membaik dan tiga jarinya putus," ungkapnya.

Dia menegaskan, jika dari hasil pemeriksaan korban terbukti melakukan perbuatannya maka terancam kode etik. 

"Untuk sementara sudah kita periksa, dan jika terbukti, korban (Bripka HN) akan kita periksa untuk pertanggungjawaban perbuatannya sesuai kode etik," tegasnya.

Editor: Candra Setia Budi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut