Polisi Tembak Anggota Geng Motor di Makassar yang Bacok Punggung Warga
MAKASSAR, iNews.id - Afrizal alias Callong, anggota geng motor di Makassar pelaku pembacokan ditembak polisi. Pelaku ditembak karena melawan dan mencoba kabur saat digiring ke lokasi pembacokan.
Callong merupakan pelaku penganiayaan dengan cara menebas korbannya menggunakan pedang. Callong mengira korban yang dibacok, orang yang sebelumnya memukulnya.
Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Mokhamad Ngajib mengatakan, berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku sebelumnya pernah menjadi korban penganiayaan. Kemudian Callong balas dendam, namun salah orang.
"Korban dikira pelaku orang yang bermasalah dengannya, ternyata bukan atau salah orang," ujarnya, Minggu (4/6/2023).
Akibat perbuatan pelaku, korban mengalami luka para sabetan senjata tajam di punggungnya. Sementara pelaku dikenakan pasaln170 KUHP dengan ancaman hukuman di atas tujuh tahun penjara.
Editor: Berli Zulkanedi