Polisi Tangkap 4 Anggota Geng Motor yang Serang Warga, 1 Ditembak

MAKASSAR, iNews.id - Aparat kepolisian resor kota besar (Polrestabes) Makassar, Sulawesi Selatan berhasil menangkap empat anggota geng motor yang menyerang warga. Keempat pelaku berinisial AA, MS, MR, dan A.
Para pelaku yang diamankan polisi ini merupakan residivis dengan kasus serupa.
Sebelumnya, petugas menangkap satu pelaku. Total pelaku yang diamankan berjumlah lima orang.
Aksi yang dilakukan para pelaku ini sempat terekam Closed Circuit Television (CCTV). Peristiwa penyerangan itu terjadi di Jalan Barawaja, Kecamatan Tallo, Minggu 23 April 2023 lalu.
Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Mokhamad Ngajib mengatakan, keempat pelaku ini merupakan rangkaian pengembangan setelah penangkapan pelaku utama.
Dia mengatakan, para pelaku yang diamankan itu ikut terlibat melakukan penyerangan dengan cara menebas korban, dan membentangkan senjata tajam jenis busur.
"Motifnya balas dendam, tapi salah sasaran," katanya, Rabu (26/4/2023).
Hingga saat ini, total komplotan geng motor yang berhasil diamankan pihaknya berjumlah lima orang.
"Ada lima orang pelaku penganiayaan dan pengeroyokan terhadap dua korban," ujarnya.
Dia mengatakan, satu dari empat pelaku terpaksa diberi tindakan tegas karena berusaha melarikan diri saat akan ditangkap.
"Saat dilakukan penangkapan, tersangka AA berusaha melakukan perlawanan dan melarikan diri hingga diberi tindakan tegas dan terukur," ujarnya.
Polisi masih memburu lima pelaku lagi yang sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Saat ini, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, lima anggota geng motor ini sudah ditahan di Mapolrestabes Makassar.
Atas perbuatannya, mereka dijerat Pasal 170 ayat 1 dan ayat 2 dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara.
Editor: Candra Setia Budi