get app
inews
Aa Text
Read Next : Polisi Kantongi Identitas 10 Provokator Pembakar Rumah di Tallo Makassar

Polisi Tangkap 2 Pembobol Minimarket di Makassar, Pelaku Sempat Rusak CCTV

Jumat, 02 Oktober 2020 - 10:25:00 WITA
Polisi Tangkap 2 Pembobol Minimarket di Makassar, Pelaku Sempat Rusak CCTV
Polisi tangkap 2 maling pembobol minimarket di Makassar. (Foto: iNews/Leo M Nur).

MAKASSAR, iNews.id - Polisi menangkap dua pelaku pencurian yang nekat membobol minimarket di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Mereka berusaha menghilangkan jejak dengan merusak kamera CCTV.

Saat beraksi di minimarket Jalan Maccini Tengah Makassar, dua pelaku ini tampak mengobrak-abrik meja kasir. Lalu mengambil rokok serta televisi. Terakhir mereka merusak CCTV dan melarikan diri.

Namun mereka tak mengambil memori CCTV, sehingga aksi mereka terekam dan menjadi barang bukti polisi. Dari rekaman kamera pengintai tersebut polisi mendapati identitas keduanya dan menangkap para pelaku.

"Modusnya mereka membongkar jendela dengan linggis modifikasi," kata Panit 2 Reskrim Polsek Makassar, Aiptu Syamfidar, di Kota Makassar, Sulsel, Kamis (1/10/2020).

Dari hasil penyelidikan sementara, kata dia, pelaku berjumlah tiga orang. Dua di antaranya merupakan pembobol minimarket yang mencuri barang-barang di toko tersebut dan terekam CCTV.

Sementara seorang lagi menunggu di luar sambil berjaga-jaga di luar minimarket. Barang-barang yang diambil antara lain rokok, korek api gas dan TV inventaris minimarket tersebut.

"Satu orang lagi masih dalam pengejaran polisi, yang diamankan ini merupakan eksekutornya," ujar dia.

Saat ini para pelaku diamankan di Mapolsek Makassar. Mereka saat ini sedang menjalani pemeriksaan dan akan dijerat pasal pencurian dengan hukuman tujuh tahun penjara.

Editor: Andi Mohammad Ikhbal

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut