Polisi Tahan 70 Orang usai Bentrok TKA China dengan Pekerja Lokal di PT GNI Morut
PALU, iNews.id – Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) menahan 70 orang pascabentrok tenaga kerja asing (TKA) China dengan pekerja lokal di PT GNI, Morowali utara (Morut). Selain menewaskan dua orang dari pihak TKA dan pekerja lokal, bentrokan tersebut juga mengakibatkan kerugian material besar.
Dilaporkan pula terjadi penjarahan di asrama putri TKI serta pembakaran aset perusahaan.
Sekitar 70 orang telah ditahan kepolisian untuk diusut tuntas aksi anarkis tersebut.
Kapolda Sulawesi Tengah (Sulteng) Irjen Pol Rudi Sufariadi mengatakan, jajarannya serius menyelidiki bentrok antarkaryawan di PT GNI yang terjadi, Sabtu (14/1/2023) malam.
"Saya akan lakukan penyelidikan, kenapa ini sampai terjadi, jika ada tindak pidana maka kita lakukan penyelidikan," ungkapnya. Minggu (15/1/2023).
Bupati Morowali Utara (Morut) Delis Julkasson Hehi mengecam keras terjadinya aksi unjuk rasa anarkis di lokasi industri pengolahan nikel (smelter) PT GNI di Desa Bunta, Kecamatan Petasia Timur.
"Saya sangat menyesalkan bahkan mengecam keras aksi yang ditengarai dipicu oleh para provokator dari luar yang membawa agenda-agenda lain," kata Delis usai bertemu Kapolda Sulteng Irjen Pol Rudy Sufahriadi.
Delis menyerahkan sepenuhnya kepada jajaran kepolisian dan aparat keamanan lainnya untuk menangani secara hukum para perusuh serta dapat segera memulihkan situasi keamanan yang selama ini berjalan kondusif agar industri kembali berjalan normal.
Editor: Kastolani Marzuki