Polisi Gagalkan Peredaran 6 Kg Sabu di Makassar dan Selayar, 4 Orang Ditangkap

MAKASSAR, iNews.id - Polisi menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat 6 kg lebih dari sejumlah tempat di wilayah Sulawesi Selatan (Sulsel). Dari pengungkapan kasua narkoba itu, polisi menangkap empat tersangka.
Kapolres Pelabuhan Makassar, AKBP Restu Wijayanto mengatakan, penangkapan pertama pada Jumat (12/7/2024) terhadap MRC alias AN dan temukan barang bukti narkotika jenis sabu berat awal 2.36 gram. Narkotika tersebut di peroleh dari IH Alias ID.
Anggota kemudian mengamankan ID pada Sabtu (13/7/2024), dengan barang bukti narkotika jenis sabu berat awal 24.59 gram serta timbangan digital. Berdasarkan tersangka ID, narkotika tersebut diperoleh dari PH.
"PH kemudian berhasil diamankan, pada Selasa (16/7/2024). Dari keterangan PH, Narkotika diserahkan kepada ID. Sabu itu diperoleh dari NW, " kata Restu, Minggu (21/7/2024).
Pada Rabu 17 Juli 2024, anggota berhasil mengamankan NW di salah satu rumah di Jalan Karunrung Asri Makassar. Selanjutnya dilakukan interogasi dan konfrontasi terhadap kedua pelaku yakni PH dan NW.
Dari hasil interogasi tersebut, lanjut Restu, diketahui masih ada barang bukti narkotika jenis sabu di Kabupaten Selayar.
"Anggota berhasil mengamankan barang bukti berupa 14 kaleng susu berisi kristal bening diduga sabu dengan berat awal secara keseluruhan 6.769 gram atau 6 kg lebih," katanya.
Editor: Kastolani Marzuki