Polisi Gagalkan Pengiriman 200 Boks Masker dari Makassar ke Selandia Baru
MAKASSAR, iNews.id - Polisi menggagalkan pengiriman paket barang berisi 200 boks masker berbagai merek dari Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), ke Selandia Baru. Dua orang mahasiswa yang diduga pengirim barang tersebut diamankan petugas.
Kanit Reskrim Polsek Ujung Pandang, Iptu Edhi Gunawan mengatakan, dua mahasiswa tersebut berinsial J (22) dan rekannya JS (21). Mereka baru-baru ini menjalani bisnis penjualan masker ke berbagai negara diduga untuk mengantisipasi virus korona.
"Sementara kami amankan, statusnya masih saksi dan menjalani pemeriksaan," kata Iptu Edhi kepada wartawan di Kota Makassar, Sulsel, Selasa (3/2/2020).
Menurut dia, barang yang akan dikirim tersebut juga akan ditahan sementara. Sebab, saat ini warga di Kota Makassar sedang membutuhkan alat kesehatan ini, sehingga baiknya dimanfaatkan untuk keperluan dalam negeri, khususnya warga di daerah tersebut.
Seorang mahasiswa, JS mengatakan, dia baru dua pekan ini menjalani bisnis penjualan masker. Untuk tujuan pengiriman kali ini ke Selandia Baru. Pemesannya merupakan WNA di sana yang menghubungi salah satu pelaku meminta stok masker.
"Dia minta, ada masker tidak di sini (Makassar). Saya cek, ternyata ada, saya infokan ke dia dan dia mau. Langsung uangnya ditransfer," ujar JS.
Dia mengaku, ada 200 boks masker di dalam paket tersebut. Dia mendapatinya dari lima apotek di Kota Makassar seharga Rp230.000 per boks. Setelah itu, dia ajukan penawaran harga ke pembeli.
"Saya ambil untung Rp5.000 untuk per boks masker," katanya.
Editor: Andi Mohammad Ikhbal