Polda Sulsel Bidik Dugaan Korupsi Pembangunan Gedung Pascasarjana UIN Alauddin Makassar
MAKASSAR, iNews.id - Ditreskrimsus Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) membidik dugaan korupsi pembangunan Gedung Pascasarjana Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar. Dalam proyek ini terendus telah terjadi dugaan korupsi.
Dirreskrimsus Polda Sulsel Kombes Pol Helmi Kwarta Kusuma Rauf saat dikonfirmasi mengakui sedang mengusut pembangunan gedung yang berlokasi di Jalan HM Yasin Limpo, Kelurahan Samata, Kabupaten Gowa.
Menurutnya, saat ini penyelidikan masih berproses. Penyidik Subdit III Tindak Pidana Korupsi Ditreskrimsus Polda Sulsel telah memeriksa beberapa orang saksi.
“Kami sudah panggil saksi terkait pembangunan gedung pascasarjana itu. Pemanggilan ini untuk dimintai keterangan," ujarnya saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (10/8/2023).
Kendati demikian, Helmi masih enggan menjelaskan secara rinci terkait jumlah saksi yang sudah diperiksa penyidik.
"Sudah dipanggil beberapa saksi, jumlahnya saya kurang tahu, tapi sudah dipanggil. Intinya saat ada informasi itu masuk, Subdit III langsung menindaklanjuti,” katanya.
Helmi juga menyampaikan, pihaknya telah meninjau langsung lokasi pembangunan gedung. Jika dilihat dari luar gedung, memang tak tampak ada masalah. Namun jika masuk ke dalam, tampak perbedaan dengan yang seharusnya dibangun.
"Memang dari luar bagus, tapi pas kita masuk ke dalam itu tidak sesuai spesifikasi," ucapnya.
Data yang dihimpun, Gedung Pascasarjana UIN Alauddin Makassar mulai dibangun pada 2015. Namun hingga saat ini bangunan tersebut belum digunakan. Rencananya, gedung akan dibangun hingga 7 lantai dengan anggaran mencapai Rp14 miliar.
Editor: Donald Karouw