Plt Gubernur Andi Sudirman Sulaiman Jadi Saksi Penyidikan Kasus Nurdin Abdullah
 
                 
             
                MAKASSAR, iNews.id - Plt Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Andi Sudirman Sulaiman, menjalani pemeriksaan sebagai saksi terhadap penyidikan dugaan kasus korupsi Nurdin Abdullah. Dia hadir langsung ke Gedung KPK Jakarta pada Selasa (23/3/2021).
Andi Sudirman membenarkanya adanya pemanggilan dirinya sebagai saksi. Dia menyebut penyidik KPK menanyakan tentang sejumlah hal terkait proyek strategis dan internal pemerintahan.
 
                                    "Dipanggil sebagai saksi, pertanyaannya terkait proyek-proyek strategis di Sulsel serta internal prosedur pemerintahan," kata Andi Sudirman dalam keterangannya di Kota Makassar, Sulsel, Selasa kemarin.
Andi Sudirman Sulaiman keluar dari Gedung KPK sekitar pukul 16.00 WIB. Namun dia enggan menjelaskan detail terkait pertanyaan yang diajukan penyidik KPK.
 
                                    "Informasi detail, silakan tanya ke internal KPK. Karena itu ranah KPK," ujarnya.
Juru bicara KPK, Ali Fikri mengatakan, pemeriksaan ini dilakukan untuk melengkapi berkas penyidikan Gubernur Sulsel non aktif Nurdin Abdullah.
"Saksi Andi Sudirman Sulaiman diperiksa untuk tersangka NA," ujar Ali Fikri.
Editor: Andi Mohammad Ikhbal
 
                     
                                     
                                     
                                     
                                     
                                     
                                     
                     
                                 
                                 
                                 
                                 
                                 
                                