Pj Wali Kota Pastikan Pelaksanaan Salat Idul Fitri di Makassar Diatur lewat Surat Edaran

MAKASSAR, iNews.id - Penjabat (Pj) Wali Kota Makassar, Yusran Jusuf, akan mengeluarkan surat edaran mengenai panduan pelaksanaan Salat Idul Fitri untuk umat Muslim di daerah tersebut. Namun skema tersebut hingga saat ini belum ditetapkan hingga saat ini.
"Yang tegas bahwa belum diumumkan secara resmi, pasti kita akan membuat surat edaran kepada seluruh masyarakat," ungkap Yusran di Kota Makassar, Sulsel, Selasa (19/5/2020).
Dia menjelaskan, sementara ini hanya opsi pelaksanaan Salat Idul Fitri. Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Makassar sudah membahas bersama para tokoh agama menampung aspirasi warga soal pelaksanaan ibadah tersebut.
Opsinya pelaksanaan Salat Idul Fitri di Kota Makassar boleh dilakukan di masjid dekat rumah warga. Tentunya, warga harus menekankan protokol kesehatan yang sudah diterapkan di daerah.
Tawaran lain, kata dia, boleh di lapangan. Namun sementara masih dikaji lagi. Sebab dikhawatirkan bila ada pelaksanaan Salat Idul Fitri terpusat, kerumunan massa akan sulit dikendalikan.
"Apa yang masuk (diberitakan) di media itu adalah hasil kajian dari tim gugus setelah mendengarkan dari tokoh masyarakat, tokoh agama, dan juga para pakar. Tapi keputusan resminya akan ada surat edaran khusus," ujarnya.
Editor: Andi Mohammad Ikhbal