get app
inews
Aa Text
Read Next : Bahas Penanganan Banjir Nagekeo, Legislator Perindo Dorong Perbaikan Infrastruktur Darurat

Pilkada Sulteng, DPP Perindo Minta Kader Satukan Dukungan untuk Ahmad M Ali dan Abdul Karim

Selasa, 03 September 2024 - 14:26:00 WITA
Pilkada Sulteng, DPP Perindo Minta Kader Satukan Dukungan untuk Ahmad M Ali dan Abdul Karim
Partai Perindo meminta kepada kader dan pengurus untuk menyatukan dukungan mendukung pasangan Ahmad M Ali dan Abdul Karim Aljufri maju dalam Pilkada 2024 di Sulawesi Tengah (Sulteng). (Foto: Jemmy Hendrik).

PALU, iNews.id -Partai Perindo mendukung pasangan Ahmad M Ali dan Abdul Karim Aljufri untuk maju dalam Pilkada 2024 di Sulawesi Tengah (Sulteng). Dukungan ini juga telah secara resmi didaftarkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulteng.

Gian Sitorus dari Desk Pilkada Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Perindo mengingatkan, pengurus yang tidak mengikuti arahan partai, akan ada konsekuensi yang harus dihadapi.

Setelah mengantar Ahmad M Ali dan Abdul Karim Aljufri mendaftar ke kantor KPU Sulteng, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Perindo mengadakan rapat dengan seluruh pengurus Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Perindo Sulteng. 

Gian Sitorus mengatakan, adanya gejolak di DPW Perindo Sulteng setelah keputusan dukungan Pilkada 2024 ini. Indikasi penolakan dukungan ini membuatnya mengambil langkah untuk memperbaiki struktur organisasi.

Dia juga menyampaikan, struktur DPW akan diperbarui. Pengurus yang tidak sejalan dengan dukungan calon gubernur dan calon wakil gubernur Sulteng, kata dia segera disurati dan mendapatkan konsekuensi dari DPP.

“Mari satukan suara dan dukungan untuk Pilkada Sulawesi Tengah tahun 2024,” ujar Gian Sitorus. 

Dia memastikan seluruh kader dan pengurus Perindo di Sulteng sejalan dan siap memenangkan pasangan yang didukung Perindo.

Editor: Kurnia Illahi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut