Pesta Ulang Tahun, Gadis 14 Tahun Dicabuli 2 Pria Mabuk di Dalam Mobil
MAKASSAR, iNews.id - Dua pria diduga mencabuli gadis berusia 14 tahun di dalam mobil secara bergilir. Modusnya mengajak korban jalan-jalan ke suatu tempat wisata di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Seorang pelaku, Agung (20), diamankan anggota Satreskrim Polrestabes Makassar di Jalan Kelapa Tiga Makassar. Saat pemeriksaan, dia mengatakan, pencabulan terjadi pada Sabtu (31/7/2021) malam. Ketika itu dia bersama rekannya pergi bersama korban ke Tanjung Bayam untuk acara ulang tahun.
Kasubnit III Jatanras Polrestabes Makassar, Ipda Didi Sutikno mengatakan, pelaku bersama rekan-rekannya pesta minuman keras di lokasi tersebut. Namun korban berada di dalam mobil bersama seorang rekannya, IC.
Begitu IC puas melampiaskan hasratnya, Agung diam-diam masuk mobil mendatangi korban. Dia pun memaksa gadis belia tersebut meladeni hawa nafsunya dengan ancaman akan membunuh korban.
"Dia memerogi rekannya mencabuli korban. Lalu pelaku ini ikut mencabuli korban dengan ancaman akan membunuhnya bila menolak," kata Ipda Didi di Kota Makassar, Sulsel, Senin (2/8/2021).
Pelaku pun digiring ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Makassar untuk proses penyelidikan. Saat tiba di kantor polisi, keluarga korban sempat histeris dan berusaha menyerang Agung, namun berhasil ditenangkan anggota di sana.
Kasus ini masih dalam pemeriksaan polisi. Seorang rekan Agung berinisial IC kini dalam pengejaran petugas. Akibat ulahnya Agung terancam sanksi pidana maksimal 15 tahun.
Editor: Andi Mohammad Ikhbal