get app
inews
Aa Text
Read Next : Dukun di Bengkulu Cabuli Anak Tetangga, Modus Miliki Karomah dan Kemampuan Rukiah

Perkosa Anak Tiri Sejak 2020, Pria di Makassar Dibekuk Polisi

Rabu, 02 Maret 2022 - 09:23:00 WITA
Perkosa Anak Tiri Sejak 2020, Pria di Makassar Dibekuk Polisi
Anak usia 13 tahun diperkosa ayah tirinya di Makassar. (Foto: Ilustrasi/Ist)

MAKASSAR, iNews.id – Seorang pria berinisial AG (29) ditangkap Unit Jatanras Polrestabes Makassar, Rabu (2/3/2022) dini hari. AG ditangkap lantaran melakukan pemerkosaan terhadap anak tirinya yang berusia 13 tahun.

Berdasarkan hasil interogasi pelaku mengakui telah berulang kali melakukan pemerkosaan terhadap anak tirinya sejak tahun 2020. Selain memperkosa korban, AG juga kerap melakukan pelecehan seksual dan mencabuli korban.

Tertangkapnya AG, setelah polisi menerima laporan dari nenek korban. Saat hendak dibawa ke Mapolrestabes Makassar, istri AG langsung syok dan menangis histeris.

Komandan Tim Jatanras Polrestabes Makassar Aipda Cakra Nuryadi menuturkan modus pelaku adalah mengancam korban dengan pisau. Pelaku melakukan tindakan bejatnya saat keadaan rumahnya tengah kosong.

“Dari 2020 bapak tirinya sudah berkali-kali melakukan pelecehan terhadap dirinya dengan ancaman kekerasan dengan menggunakan pisau. Mengancam korban agar tidak mengadukan ke ibunya atau istri pelakunya,” katanya, Rabu (2/3/2022).

Pelaku dan barang bukti pisau akan diserahkan kepada Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Makassar guna dilakukan proses hukum lebih lanjut. 

Editor: Dita Angga Rusiana

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut