GOWA, iNews.id - Seorang pensiunan TNI ditangkap karena diduga menjadi pengedar sabu. Dia diamankan bersama enam orang lainnya yang merupakan pengedar jaringan lapas.
"Ada tujuh orang pelaku, empat orang warga Makassar dan sisanya warga Gowa. Mereka ditangkap dibeberapa lokasi berbeda," kata Kasubbag Humas Polres Gowa AKP M Tambunan, Senin (13/9/2021).
Tersangka berperan sebagai pengedar, masing-masing SA (31), MU (54), MY (38), MAM (32), YJ (54), HK (34) dan RA (35). Salah satu yang berinisial MU merupakan oknum pensiunan TNI.
Untuk barang bukti yang diamankan dari para tersangka yakni 30,8 gram narkona jenis sabu. Modusnya memanfaatkan rumah dan wilayah sekitar untuk bertransaksi.
Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Follow Berita iNewsSulsel di Google News