get app
inews
Aa Text
Read Next : Emosi Tak Terkendali, Anak Aniaya Ibu Kandung hingga Pendarahan di Makassar

Pengunjung Tempat Hiburan Malam Karaoke dengan Pemandu Lagu Dirazia Petugas

Rabu, 26 Mei 2021 - 12:55:00 WITA
Pengunjung Tempat Hiburan Malam Karaoke dengan Pemandu Lagu Dirazia Petugas
Petugas membubarkan pengunjung THM di ruang karaoke. (Foto: iNews/Leo M Nur).

MAKASSAR, iNews.id - Sejumlah pengunjung tempat hiburan malam di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), tertangkap tangan sedang karaoke dengan perempuan saat razia. Mereka juga menenggak minuman keras (miras) ketika didatangi petugas.

Razia ini berlangsung di sejumlah tempat hiburan malam Jalan Latimojong, Kecamatan Ujung Pandang Makassar pada Senin (24/5/2021) malam lalu.

Tim gabungan dari TNI Polri dan Satpol PP membubarkan pengunjung tempat hiburan malam tersebut, karena dinilai telah melanggar protokol kesehatan. Selain itu pengelola juga dianggap melanggar batasan jam operasional.

Koordinator Satgas Pengurai Kerumunan (Raika) Makassar, Irwan mengatakan, ada tiga tempat hiburan malam yang dirazia petugas. Semua pengunjung diminta membubarkan diri dan pulang ke rumah masing-masing.

"Kami bubarkan secara langsung para pengunjung dan kami panggil pengelolanya," kata Irwan di Kota Makassar, Sulsel, saat dikonfirmasi, Selasa (25/5/2021).

Dia membenarkan, ada sejumlah orang yang tertangkap tangan sedang berada di ruang karaoke ditemani perempuan pemandu lagu. Mereka pun langsung dibubarkan petugas.

Editor: Andi Mohammad Ikhbal

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut