Pengunjung Tempat Hiburan Malam Karaoke dengan Pemandu Lagu Dirazia Petugas
MAKASSAR, iNews.id - Sejumlah pengunjung tempat hiburan malam di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), tertangkap tangan sedang karaoke dengan perempuan saat razia. Mereka juga menenggak minuman keras (miras) ketika didatangi petugas.
Razia ini berlangsung di sejumlah tempat hiburan malam Jalan Latimojong, Kecamatan Ujung Pandang Makassar pada Senin (24/5/2021) malam lalu.
Tim gabungan dari TNI Polri dan Satpol PP membubarkan pengunjung tempat hiburan malam tersebut, karena dinilai telah melanggar protokol kesehatan. Selain itu pengelola juga dianggap melanggar batasan jam operasional.
Koordinator Satgas Pengurai Kerumunan (Raika) Makassar, Irwan mengatakan, ada tiga tempat hiburan malam yang dirazia petugas. Semua pengunjung diminta membubarkan diri dan pulang ke rumah masing-masing.
"Kami bubarkan secara langsung para pengunjung dan kami panggil pengelolanya," kata Irwan di Kota Makassar, Sulsel, saat dikonfirmasi, Selasa (25/5/2021).
Dia membenarkan, ada sejumlah orang yang tertangkap tangan sedang berada di ruang karaoke ditemani perempuan pemandu lagu. Mereka pun langsung dibubarkan petugas.
Editor: Andi Mohammad Ikhbal