Pengakuan Suami Aniaya Istri di Makassar: Kesal Tidak Pernah Masak
MAKASSAR, iNews.id - Syamsul Bahri, seorang suami di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), ditangkap polisi. Ia ditangkap karena menganiaya istrinya berinisial NR (18).
Kepada polisi, pelaku berdalih memukul istrinya karena kesal tidak pernah dihidangkan makanan saat pulang kerja.
"Saya pukul, tiap pulang kerja tidak pernah masak. Saya emosi. Sudah lama tidak pernah masak," katanya.
Dari keterangan NR bahwa ia dipukul suaminya karena tidak dapat mencarikan uang pinjaman yang diminta pelaku.
Pelaku yang emosi kemudian menendang korban berulang kali hingga membuatnya mengalami luka lebam dan memar di bagian bahu dan kepala.
Tak terima dengan perbuatan sang suami, korban lantas melaporkannya ke polisi. Petugas yang menerima laporan korban langsung meringkus pelaku yang tengah berdiri di bahu jalan.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dibawa ke Mapolsek Tamanlarea.
Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan. Jika terbukti, pelaku dikenakan Pasal 351 KUHP dengan ancaman kurungan penjara di atas lima tahun.
Editor: Candra Setia Budi