Pengakuan Kakak Adik di Pinrang Jadi Pengedar Sabu untuk Lunasi Utang Ibu: Tak Ada Jalan Lain

PINRANG, iNews.id - Polisi berhasil menangkap kakak adik di Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel) yang jadi pengedar narkotika jenis sabu. Kedua pelaku yakni RC (33), dan FC (29).
Kepada polisi, pelaku RC mengaku nekat menjadi pengedar sabu untuk membantu melunasi utang ibunya kepada sejumlah pihak termasuk rentenir.
"Ibu kami sedang terlilit utang yang sangat mendesak, sehingga tidak ada jalan lain kami mengambil langkah ini," katanya, Selasa (14/3/2023).
Bahkan, kata dia, rentenir itu mengejar-ngejar ibunya sehingga membuat sang ibu tidak kembali lagi ke rumahnya.
Sementara itu, Kapolres Pinrang AKBP Santiaji Kartasasmita mengatakan, kedua pelaku ini merupakan warga Kabupaten Gowa.
Mereka, kata dia, sengaja datang ke Kabupaten Pinrang untuk mengambil sabu atas suruhan seseorang berinisial W.
"Orang tersebut yang memberikan pekerjaan kepada kedua tersangka untuk mengambil sabu di Pinrang dengan iming-iming untuk membantu melunasi utang ibu mereka," katanya.
Dari tangan kedua pelaku, kata dia, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti sabu dengan berat 172.56 gram yang dikemas ke dalam empat bungkus saset.
Saat ini polisi masih memburu W yang menyuruh kakak adik ini untuk mengambil sabu di Kabupaten Pinrang.
Editor: Candra Setia Budi