Pengakuan Ibu Muda Hamil 5 Bulan Curi HP di Pasar: Sudah Saya Niatkan dari Rumah

MAKASSAR, iNews.id - Setelah mengamankan HR (22), ibu muda hamil lima bulan yang kedapatan mencuri handphone (HP) di Pasar Dadak Kecamatan Biringkanaya, Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), fakta baru pun terungkap. Ternyata, aksinya yang ia lakukan sudah diniatkannya.
"Dari rumah sudah saya niatkan untuk mencuri. Untuk kebutuhan ekonomi dan orang tua sedang sakit, serta suami tidak menafkahi," katanya kepada polisi, Senin (14/11/2022).
Bukan itu saja, ia juga mengaku sudah pernah di penjara dengan kasus yang sama.
"Pernah ditahan sebelumnya, dengan kasus yang sama, Pak," ungkapnya.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Biringkanaya Iptu Sangkala mengatakan, modus pelaku saat melakukan aksinya yakni berpura-pura menjadi pengunjung pasar.
Saat korbannya lengah, sambungnya, pelaku langsung beraksi mengambil hp korban yang disimpan di jaket.
Sangkala mengatakan, pelaku sedang hamil lima pulan dan sudah ditahan di Mapolsek Biringkanaya.
"Sudah diamankan dan dalam keadaan sehat. Atas perbuatannya, pelaku terancam dijerat Pasal 363 dan Pasal 362 dengan ancaman lima tahun penjara," tegasnya.
Editor: Candra Setia Budi