get app
inews
Aa Text
Read Next : Motif Pembunuhan Karyawati Minimarket di Purwakarta, Pelaku Punya Hasrat kepada Korban

Pengadilan Saudi Hukum Mati 5 Terdakwa Pembunuh Jamal Khasoggi

Senin, 23 Desember 2019 - 22:00:00 WITA
Pengadilan Saudi Hukum Mati 5 Terdakwa Pembunuh Jamal Khasoggi
Pengadilan Arab Saudi menjatuhkan vonis mati terhadap lima terdakwa pembunuh jurnalis senior Jamal Khasoggi, Senin (23/12/2019). (Foto: AFP).

RYADH, iNews.id – Lima terdakwa pembunuhan jurnalis Jamal Khasoggi dijatuhi vonis mati oleh Pengadilan Arab Saudi. Tiga terdakwa lain menghadapi hukuman 24 tahun penjara dan tiga lainnya dilepaskan karena dinyatakan tidak bersalah.

"Pengadilan menjatuhkan vonis mati untuk lima orang yang terlibat langsung dalam pembunuhan," kata Jaksa dalam pernyataannya, dikutip dari AFP, Senin (23/12/2019).

Kendati demikian, televisi pemerintah Saudi juga melaporkan dua orang yang diselidiki dalam peristiwa ini dibebaskan karena dianggap tidak terbukti. Dua orang tersebut yakni mantan penasihat utama Putra Mahkota Mohammed bin Salman, Saud al-Qahtani.

Seorang lain yaitu Konsul Jenderal Saudi di Istanbul, Turki, pada saat itu, Mohammed al-Otaibi. Dia juga dinyatakan tidak bersalah sehingga dibebaskan dari penjara setelah vonis diumumkan.

Dalam persidangan 11 orang yang diadili semula dinyatakan bersalah atas pembunuhan tersebut. Kasus ini sempat memicu krisis diplomatik terbesar Kerajaan Saudi sejak serangan 9/11 ketika para pemimpin dunia dan eksekutif bisnis berusaha untuk menjauhkan diri dari Riyadh.

The Guardian melaporkan, pembunuhan Khashoggi menodai reputasi putra Mohammed bin Salman yang baru diangkat. MBS telah berusaha menggambarkan dirinya sebagai seorang reformis liberal dari negara konservatif. Namun oleh CIA, berdasarkan laporan Washington Post, dia turut terlibat. Tuduhan ini telah disangkal kepas Pemerintah Saudi.

Wakil Jaksa Penuntut Umum, Shalaan bin Rajih Shalaal, mengatakan, 11 terdakwa dapat mengajukan banding terhadap putusan ini. Kendati demikian, setelah sembilan sesi persidangan menyimpulkan bahwa tidak ada niat sebelumnya oleh mereka yang dinyatakan bersalah atas pembunuhan.

Tidak ada rincian lain segera diberikan tentang putusan dalam persidangan yang sangat rahasia, yang dimulai pada Januari lalu. Identitas orang-orang itu tidak diketahui dan penyelidik PBB telah berulang kali dilarang melakukan pemeriksaan, meskipun beberapa diplomat, termasuk dari Turki, serta anggota keluarga Khashoggi, diizinkan untuk menghadiri sesi tersebut.

Khasoggi dicap sebagai pembangkang oleh Saudi atas kritik-kritiknya selama ini ke negara itu. Wartawan senior ini bermukim di Amerika Serikat, sebelum kemudian dihabisi di kantor Konsulat Jenderal Saudi di Istanbul.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut