Pemuda di Makassar Nyaris Perkosa Mahasiswi gegara Kepergok Merampok

MAKASSAR, iNews.id - Polisi mengamankan seorang pemuda di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), yang diduga hendak merampok dan mencoba memerkosa mahasiswi di dalam kamar kos. Namun aksinya digagalkan korban, sehingga pelaku tertangkap oleh warga.
Pelaku atas nama Aswandi Waru (27), warga Jalan Pontiku I Makassar. Dia ditangkap Unit Reskrim Polsek atas tuduhan perampokan dan percobaan pemerkosaan.
Pelaku nekat merampok di kamar kos di Jalan Politeknik Negeri Kemerdekaan, Kecamatan Tamalanrea, yang ditempati seorang mahasiswi Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di Kota Makassar.
Panit Resmob Polsek Tamalanrea, Ipda Iqbal Kosman mengatakan, pelaku masih dalam pemeriksaan petugas. Dia diamankan dengan barang bukti uang milik korban senilai Rp12.000, kunci dan STNK motor mahasiswi tersebut.
"Kami juga mengamankan sebilah pisau yang diduga dipakai untuk mengancam korban," kata Ipda Iqbal di Kota Makassar, Sulsel, Senin (23/8/2021).
Peristiwa perampokan dan percobaan pemerkosaan tersebut, berawal ketika korban yang saat itu tertidur di dalam kamar kosnya mendengar suara orang berjalan, tiba-tiba korban terbangun dan meihat pelaku sudah berdiri di depan kamarnya.
Melihat korban terbangun, pelaku seketika mengambil pisau dan mengancam korban. Tidak hanya itu, pelaku juga sempat mecekik korban agar tidak berteriak dan melakukan perlawanan.
Ketika itu pelaku hendak memerkosa korban. Namun perempuan muda tersebut berteriak, sehingga Aswandi mengurungkan niatnya dan mencoba melarikan diri. Tapi dia lebih dulu terkepung para penghuni kos, sehingga dia tak bisa kabur.
"Pelaku sudah kami amankan, dan kini kami masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi," ujarnya.
Jika terbukti telah melakukan perampokan dan upaya pemnerkosaan dengan mengancam korbannya menggunakan pisau, pelaku pun akan dijerat dengan pasal 365 KUHP tentang pencurian disertai kekerasan, yang ancaman hukumannya berupa penjara di atas lima tahun.
Editor: Andi Mohammad Ikhbal