Pemprov Sulsel Sebut Pencegahan Covid-19 di Bulan Ramadan Tetap Mengacu Level PPKM
MAKASSAR, iNews.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan (Sulsel) akan tetap mengacu pada level PPKM dalam pencegahan penularan Covid-19 di Bulan Ramadan. Plt Kepala Dinas Kesehatan Sulsel Arman Bausat mengatakan PPKM menjadi kebijakan pemerintah pusat kemudian ditindaklanjuti pemerintah daerah.
"Covid-19 sudah melandai, dan pasti semua SOP tentang penanggulangan dan pencegahan diatur pada PPKM Level. Masing-masing level memiliki cara berbeda di penerapan masing-masing," ujarnya, Rabu (23/3/2022)
Seperti diketahui pemerintah pusat menentukan level PPKM setiap daerah berdasarkan pada indikator epidemiologi dan vaksinasi. Pada periode 16 sampai 28 Maret 2022 terdapat 17 kabupaten/kota di level 3 dan 7 kabupaten di level 2.
Dia menyebut evaluasi level PPKM akan kembali dilakukan dan diumumkan sebelum tanggal 28 Maret.
"Semuanya tentu harus terkontrol, Pemprov Sulsel dan Forkopimda akan mengantisipasi terjadinya peluang penyebaran Covid-19 selama Ramadan," ujarnya.
Editor: Dita Angga Rusiana