get app
inews
Aa Text
Read Next : Bejat! Guru SD di Makassar Cabuli Murid Berulang Kali Modus Les Privat

Pemprov Sulsel Dorong Tindakan Tegas kepada Pelanggar Protokol Kesehatan

Kamis, 11 Juni 2020 - 17:35:00 WITA
Pemprov Sulsel Dorong Tindakan Tegas kepada Pelanggar Protokol Kesehatan
Petugas melakukan pengecekan suhu tubuh ke pengendara melintas. (Foto: Sindo),

MAKASSAR, iNews.id - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) mendorong perlunya tindakan tegas bagi warga yang dinilai melanggar aturan protokol kesehatan. Namun sanksi tersebut tetap dilakukan secara persuasif.

Sekretaris Daerah (Sekda) Sulsel, Abdul Hayat mengatakan, Pemerintah Kota Makassar melalui gugus tugas penanganan Covid-19 harus bisa bersikap tegas bagi mereka yang dinilai melanggar aturan. Namun upaya sosialisasi dan edukasi juga harus digencarkan lebih dulu.

"Action di lapangan ini penting. Misal ada tindakan langsung di tempat, tapi dilakukan secara persuasif dan pendekatan psikologis," kata Abdul dalam Webinas New Normal Sulsel yang disiarkan iNews, Kamis (11/6/2020).

Menurut dia, virus corona masuk ke tubuh pasien melalui tiga organ, yakni mulut, hidung dan mata. Karena itu sosialisasi penggunaan masker sangat penting. Warga pun harus patuh pada anjuran pemerintah menganai protokol kesehatan.

Menanggapi hal tersebut, Penjabat (Pj) Wali Kota Makassar Yusran Jusuf mengatakan, pemerintah daerah melalui gugus tugas Covid-19 terus melakukan berbagai upaya penanganan virus corona. Seperti contact tracing, tes massal baik rapid maupun swab, serta edukasi dan sosialisasi.

Dia mengakui, untuk masalah sosialisasi dan edukasi harus diperkuat. Apa yang selama ini sudah dilakukan pemerintah, kata dia, memang belum sempurna dan masih banyak celahnya. Dia berharap seluruh stakeholder bisa membantu menutupi kekurangan tersebut.

"Kami mohon dukungannya, termasuk kepada warga Makassar agar mata rantai penularan virus corona dapat diputus," ujar dia.

Editor: Andi Mohammad Ikhbal

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut