Pemerintah Potong Libur Akhir Tahun, Pemprov Sulsel Lakukan Evaluasi
MAKASSAR, iNews.id - Pemerintah pusat memutuskan untuk mengurangi libur panjang pada akhir tahun 2020. Terkait kebijakan itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan akan melakukan evaluasi kebijakan tersebut di tingkat provinsi.
"Pengalaman libur panjang cukup berdampak pada peningkatan penularan. Sehingga libur panjang perlu dievaluasi kembali," kata Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Pemprov Sulsel, Asri Sahrun, Senin (23/11/2020).
Dia mengatakan, Pemprov Sulsel memang sudah melakukan evaluasi libur panjang sebelumnya. Hasil evaluasi itu menemukan kasus positif Covid-19 memang meningkat.
"Kemudian hasil evaluasi kemarin ternyata pasca libur angka positif mengalami peningkatan, sehingga dipandang perlu untuk ditinjau dalam rangka mengendalikan penularan covid," tuturnya.
Menurutnya, Pemprov Sulsel terus berusaha untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19. Salah satunya dengan mengevaluasi libur panjang tersebut.
Sebelumnya diberitakan, dalam rapat terbatas di Istana Negara, Jakarta, Senin (23/11/2020), Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan keputusan pemangkasan libur panjang akhir tahun itu. Jokowi meminta agar keputusan itu segera dikoordinasikan dengan kementerian dan lembaga terkait.
"Kemudian berkaitan dengan masalah libur cuti bersama akhir tahun, termasuk libur pengganti cuti bersama Hari Raya Idul Fitri, Bapak Presiden memberikan arahan supaya ada pengurangan," ujar Menteri Koordinator (Menko) Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy seusai mengikuti rapat terbatas.
Editor: Reza Yunanto