Pemerintah Beri Insentif Dokter Tangani Pasien Korona Rp10-15 Juta, Perawat Rp7,5 Juta
JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan besaran insentif yang diberikan pemerintah kepada dokter dan tenaga medis yang menangani pasien virus corona atau Covid-19. Dokter dan perawat akan mendapatkan jumlah bervariasi.
Khusus untuk dokter spesialis mendapatkan insentif sebesar Rp15 juta, sedangkan dokter umum dan dokter gigi Rp10 juta. Sementara untuk bidan dan perawat masing-masing Rp7,5 juta.
Selanjutnya untuk tenaga medis Rp5 juta. Pemerintah juga memberikan santunan kematian sebesar Rp300 juta.
"Ini hanya berlaku untuk daerah yang telah menyatakan tanggap darurat," ujar Jokowi saat meninjau rumah sakit darurat penanganan pasien virus corona di Wisma Atlet, Jakarta, Senin (23/3/2020).
Pada kesempatan itu Jokowi juga menyampaikan duka cita kepada dokter dan tenaga medis yang meninggal saat menangani pasien corona. Dia mengapresiasi dedikasi patugas dan tenaga medis selama bertugas.
"Mereka telah berjuang sekuat tenaga dalam rangka menangani pasien virus corona," katanya.
Editor: Maria Christina