Pembunuh Jumiati di Mamuju Tengah Ditangkap, Salah Satunya Sang Suami
MATENG, iNews.id - Polisi mengungkap kasus pembunuhan Jumiati, seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) yang ditemukan tewas bersimbah darah di pinggir jalan Kecamatan Karossa, Kabupaten Mamuju Tengah akhir April lalu. Dua pelaku ditangkap dan seorang lainnya masih diburu.
Kapolres Mamuju Tengah AKBP Amri Yudhy mengatakan, identitas kedua terduga pelaku masing-masing berinisial Z (45) tak lain suami korban dan S (25). Keduanya merupakan warga Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel).
"Kedua pelaku ditangkap di wilayah Bone Sulsel," ujarnya dikutip dari iNewsMamuju.id, Selasa (2/5/2023).
Menurutnya, penangkapan dilakukan aparat gabungan Polres Mamuju Tengah diback-up Jatanras Polda Sulawesi Barat.
"Penyidik masih mengejar satu pelaku utama atau yang melakukan penikaman terhadap korban Jumiati," kata Kapolres.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, keduanya kini mendekam di ruang tahanan Polres Mamuju. Mereka dijerat Pasal 340 KUHP subsider 338 KUHP subsider Pasal 351 ayat 3 KUHP Jo Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP dengan ancaman hukuman mati.
Sebelumnya, warga Desa Sukamaju, Kecamatan Karossa digegerkan dengan penemuan seorang ibu rumah tangga dalam kondisi bersimbah darah, Kamis (27/4/2023). Dekat tubuh korban ada motor tergeletak di jalan sehingga warga mengira perempuan ini kecelakaan.
Selanjutnya warga di lokasi membawa korban ke Puskesmas terdekat. Saat dicek petugas medis, pada tubuh korban ditemukan bekas luka tusukan benda tajam sehingga muncul dugaan perempuan ini tewas dibunuh bukan kecelakaan.
Hasil autopsi, ditemukan luka lima tusukan dan sayatan benda tajam di sekujur tubuh korban. Ada dua luka tusuk menembus ginjal dan paru-paru.
Editor: Donald Karouw