Pegawai LPP Mamuju Wajib Tes Antigen Usai Jalani Cuti
MAMUJU, iNews.id - Pegawai di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Kelas III Mamuju, Provinsi Sulawesi Barat diwajibkan melakukan tes antigen usai menjalani cuti. Hal ini sesuai dengan arahan Sekretaris Jenderal (Sekjen).
"Para pegawai kami haruskan menjalani tes usap setelah menjalani cuti,". kata Kepala LPP Kelas III Mamuju Nurmia, Selasa, (8/2/2022).
"Terdapat tiga orang pegawai Lapas Perempuan Mamuju yang sudah di tes usap usai melaksanakan cuti," tambahnya.
Dia menyampaikan bahwa tes swab antigen tersebut bagian upaya pencegahan penyebaran Covid-19. Selain itu juga untuk mendeteksi kemungkinan adanya kasus positif Covid-19 di lingkungan Lapas Perempuan Mamuju.
"Rapid swab antigen ini merupakan bentuk antisipasi jajaran Lapas Perempuan Mamuju terhadap penyebaran Covid-19, khususnya varian baru Omicron," tambahnya.
Nurmia mengungkapkan jika ada pegawai lapas yang mengalami gejala diminta segera melapor.
"Apabila pegawai Lapas Perempuan Mamuju mengalami gejala, kami sudah meminta agar segera melapor kepada tenaga kesehatan Lapas," ujarnya.
Editor: Dita Angga Rusiana