Patroli Kawasan Tambang di Kolaka, Polda Sultra: Semua Bersih Tak Ada yang Ilegal
KENDARI, iNews.id - Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) menggencarkan patroli pengawasan aktivitas pertambangan di Kabupaten Kolaka. Langkah ini sebagai bentuk pencegahan adanya aktivitas tambang ilegal.
Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sultra mengatakan, patroli ini dilakukan selama 2 hari pada tanggal 15 dan 16 Februari. Dia menyebutkan patroli itu dilakukan di wilayah pertambangan Kabupaten Kolaka, Sultra.
“Kemarin dan hari ini tim Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sultra melakukan patroli di wilayah pertambangan Kabupaten Kolaka,” ujarnya, Kamis (16/2/2023).
Menurutnya, patroli tersebut merupakan bentuk pencegahan kegiatan pertambangan ilegal di wilayah hukum Polda Sultra. Adapun patroli tambang ini dilakukan di seputaran wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Antam Pomalaa, PT Vale Indonesia, PT Putra Mekongga Sejahtera dan PT Usaha Kolaka.
“Kemudian juga di wilayah PD Usaha Kolaka, PT Akar Mas Internasional dan di seputaran koridor IUP di wilayah pertambangan Kolaka,” katanya.
Hasil patroli, polisi tidak menemukan adanya aktivitas pertambangan ilegal.
“Semua bersih, tidak ada yang ilegal,” katanya.
Dia menjelaskan yang ditemukan hanyalah aktivitas pertambangan oleh perusahaan resmi dan memiliki izin yang diterbitkan pemerintah.
“Beberapa kegiatan pertambangan yang ditemukan saat patroli dilakukan perusahaan resmi dengan memiliki perizinan pejabat berwenang,” katanya.
Ronald menuturkan, kegiatan patroli tambang ilegal tersebut merupakan kegiatan rutin yang dilakukan Subdit IV Ditreskrimsus Polda Sultra.
“Untuk mencegah terjadinya kegiatan penambangan ilegal dan terciptanya Polda Sultra zero (nol) illegal mining (pertambangan ilegal),” ucapnya.
Editor: Donald Karouw