get app
inews
Aa Text
Read Next : Tega! Pasutri di Pesawaran Curi Harta Orang Tua, Kini Ditangkap Polisi

Pasangan Suami Istri di Makassar Mencuri dengan Modus Prostitusi Online

Selasa, 14 Januari 2020 - 18:55:00 WITA
Pasangan Suami Istri di Makassar Mencuri dengan Modus Prostitusi Online
Petugas Polsek Panakkukang menangkap pasangan suami istri pelaku pencurian bermodus prostitusi online. (Foto: Sindonews).

MAKASSAR, iNews.id - Pasangan suami istri di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), diduga berkomplot melakukan serangkaian aksi pencurian dengan modus prostitusi online. Mereka menarik pelanggan sekaligus korban lewat aplikasi berpesan Mi Chat.

Kedua pelaku, Desi (22) asal Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) dan Ihsan (22) asal Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan (Sulsel), diamankan petugas dari Polsek Panakkukang.

"Mereka melakukan pencurian bermodus bisnis prostitusi lewat aplikasi Mi Chat," kata Kapolsek Panakkukang, Kompol Jamal Fathur Rahman, di Kota Makassar, Sulsel, Selasa (14/1/2020).

BACA JUGA: Polisi Bongkar Kasus Prostitusi Berkedok Kos-Kosan yang Dikelola Ibu dan Anak di Padang

Dalam aksinya di sebuah penginapan Jalan Hertasning, Kecamatan Panakkukang, keduanya membawa kabur ponsel dan uang tunai milik korban senilai Rp450.000.

Kronologinya berawal saat korban berkomunikasi dengan pelaku Desi melalui aplikasi Mi Chat. Mereka sepakat bertemu di penginapan yang merupakan TKP pencurian. Begitu korban tiba, pelaku langsung menyuruh pria tersebut mandi terlebih dahulu.

"Ketika itulah dia menggasak ponsel dan uang korban," ujar dia.

BACA JUGA: Kades di Sukamara Kalteng Ditangkap karena Jadi Muncikari Prostitusi Anak di Bawah Umur

Dari hasil pemeriksaan polisi, pelaku Desi berperan sebagai PSK yang disewa korban. Sedangkan Ihsan membantu sang istri dengan menjemputnya di penginapan usai menggasak harta korban.

Begitu sadar menjadi korban penipuan, korban langsung melapor ke Mapolsek Panakkukang. Dari hasil penyelidikan, polisi mendapati kedua pelaku di Jalan Barukang.

"Saat pengejaran, keduanya menabrak portal dan nyaris dihakimi massa. Kemudian tim mengamankan keduanya lalu dibawa ke mapolsek bersama barang buktinya," ujar dia.

Editor: Andi Mohammad Ikhbal

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut