Oknum Polisi yang Pukul Emak-emak di Pinrang Sudah Ditahan, Ditempatkan di Sel Khusus

PINRANG, iNews.id - Aipda S, oknum polisi yang memukul seorang emak-emak di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan ditahan di sel khusus Polres Pinrang selama lima hari. Hal itu diungkapkan Kapolres Pinrang AKBP Mohammad Roni Mustofa.
"Selain penahanan selama 5 hari, oknum polisi ini juga akan menjalani sidang," katanya.
Kata dia, antara korban dan oknum polisi ini memiliki hubungan keluarga, dari pihak korban sudah membuat pernyatan untuk tidak menuntut secara hukum. Namun, sembungnya, itu tidak menggugurkan hukum bagi oknum tersebut.
"Tetap kita proses Aipda S, selain kita tempatkan di tempat khusus, akan kita sidangkan juga baik nanti hasil keputusan demosi atau apakah tergantung dewan sidang nanti," tegasnya.
Ia menyebut, permasalahan ini terjadi karena ada kesalahpahaman di mana korban disuruh oknum polisi untuk memanen ikan di empangnya. Laporan dari korban, lanjutnya, hasil ikan sedikit.
"Sedangkan oknum polisi ini mendapat laporan dari pihak lain bahwasan panen ikan di tempatnya banyak hingga terjadi miskomunikasi," ungkapnya.
Oknum polisi yang tidak terima dengan laporan korban lantas melakukan penganiayaan hingga videonya viral di media sosial.
Aksi pemukulan itu terjadi di sebuah kolong rumah, di Desa wae Tuoe, Kecamatan Lanrisang, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan. Diketahui Aipda S anggota Polres Pinrang.
Dalam video yang viral di media sosial, tampak terlihat oknum polisi itu mengenakan celana dan sepatu dinas, serta kaos hitam, mencekik leher emak-emak yang bersandar di sebuah dinding seng di sebuah kolong rumah.
Kemudian, terlihat Aipda S memarahi wanita itu. Setelah beberapa saat, dorongan disertai pukulan melayang dari tangan oknum polisi tersebut.
Seorang warga yang mengetahui itu sempat melerai, namun oknum polisi tersebut tetap melanjutkan aksinya.
Editor: Candra Setia Budi