Oknum Polisi Dilaporkan Cabuli Balita 2 Tahun
PALEMBANG, iNews.id – Seorang oknum polisi berpangkat aiptu yang masih aktif bertugas di Polsekta Ilir Timur II, Palembang, Sumatera Selatan (Sulsel) dilaporkan ke Propam Polresta Palembang. Laporan ini atas dugaan pencabulan terhadap balita 2 tahun, anak seorang penjaga penginapan di Ilir Timur, yang juga teman terlapor.
Kuasa hukum orang tua korban, Martini mengatakan, kejadian ini terjadi beberapa hari lalu saat terlapor datang menginap di penginapan yang dijaga orang tua korban. Saat itu terlapor mengaku sedang bertengkar dengan istrinya sehingga datang untuk tinggal sementara di penginapan yang berlokasi di Jalan Rajawali, Kecamatan Ilir Timur II Palembang.
Setelah beberapa hari menginap, terlapor pun akrab dengan anak perempuan korban yang masih berusia dua tahun. Terlapor kerap mengajak korban jalan-jalan, hingga memandikannya. Suatu ketika, korban yang masih lucu dan polos itu tiba-tiba belari dari kamar mandi dan menangis. Ibu korban yang saat itu akan mengenakan celana korban mendapati ada luka di bagian kelamin putrinya. Sejak itu, korban balita dua tahun itu pun takut melihat terlapor.
Tidak terima dan merasa keberatan dengan perbuatan terlapor, orang tua korban pun membawa persoalan dugaan pencabulan ini ke ranah hukum. “Modus itu yang digunakan terlapor. Dia pura-pura ingin memandikan korban kemudian mencabulinya,” tutur Martini.
Dia mengatakan, pihak orang tua korban sudah melakukan visum terhadap putrid balitanya. Hasilnya sudah keluar, menunjukkan ada luka gesekan benda tumpul di bagian kelamin balita tersebut.
Menyusul laporan tersebut, unit Propam Polresta Palembang akan segera melakukan pemanggilan terhadap terlapor untuk dimintai keterangan.
Editor: Donald Karouw