get app
inews
Aa Text
Read Next : Rekonstruksi Oknum Polisi Bunuh Kekasih di Indramayu Ricuh, Keluarga Ngamuk Serang Pelaku

Oknum Polisi di Makassar Terlibat Kasus Narkoba, Ditangkap Bersama 5 Teman

Minggu, 27 Maret 2022 - 21:21:00 WITA
Oknum Polisi di Makassar Terlibat Kasus Narkoba, Ditangkap Bersama 5 Teman
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Komang Suartana. (ANTARA/Muh Hasanuddin)

MAKASSAR, iNews.id - Oknum polisi di Kota Makassar, Sulawesi Selatan diamankan atas dugaan keterlibatan peredaran narkoba. Dia ditangkap tim Khusus tindak pidana narkotika Ditnarkoba Polda Sulsel.

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Komang Suartana mengatakan, identitas oknum polisi tersebut berinisial RN (38) tanpa menyebutkan pangkat dan tempat dinasnya.

"Oknum RN ini diamankan bersama tersangka lainnya untuk dimintai keterangannya lebih lanjut," ujarnya, Minggu (27/3/2022).

Menurutnya, RN ditangkap bersama lima orang lainnya saat sedang mengonsumsi narkotika jenis sabu.

Adapun kelima tersangka lainnya masing-masing perempuan berinisial AWA (35) dan ED (30) yang merupakan ibu rumah tangga. Kemudian pria berinisial AAZ (32), MF (14) dan FD (29) berprofesi sebagai wiraswasta.

Komang mengatakan, keenam pelaku ini diamankan pada dua lokasi berbeda. Pertama di Jalan Toa Daeng 5, Keluraham Batua Raya, Kecamatan Manggala. Kedua di Jalan Pampang, belakang pabrik besi Barawaja, Kelurahan Pampang, Kecamatan Panakukang, Kota Makassar.

Mereka diamankan di sebuah tempat kos berdasarkan laporan masyarakat mengenai adanya dugaan penyalahgunaan narkoba karena sering berkumpul-kumpul.

"Ini dua TKP, mereka diamankan semuanya di rumah kos. Kami masih kembangkan kasusnya," ucapnya.

Adapun barang bukti yang diamankan berupa sabu seberat 171,47 gram yang kemudian dikirim ke Pusat Laboratorium Forensik Mabes Polri Cabang Makassar.

Sementara untuk perkara pidananya, pelaku diduga melanggar Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut