get app
inews
Aa Text
Read Next : Bripka AS Ditetapkan Tersangka Pembunuhan Mahasiswi UMM Faradilah Amalia Najwa

Oknum Polisi asal Gowa Mabuk lalu Mengamuk Acungkan Pistol ke Warga

Selasa, 08 Februari 2022 - 22:12:00 WITA
Oknum Polisi asal Gowa Mabuk lalu Mengamuk Acungkan Pistol ke Warga
Ilustrasi oknum polisi asal Gowa mabuk lalu mengamuk dengan acungkan pistol ke warga di Makassar. (Foto: Ist)

MAKASSAR, iNews.id - Oknum polisi asal Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan mabuk lalu mengamuk sambil mengancam warga dengan menodongkan pistol. Aksi ini terjadi di Jalan Ir Juanda, Kecamatan Tallo, Kota Makassar belum lama ini.

Informasi diperoleh, oknum tersebut berinisial Bripka SK yang berdinas di Polsek Parangloe jajaran Polres Gowa. Dia sempat hendak dihakimi massa lantaran aksi onarnya yang meresahkan, namun lebih dulu diamankan anggota Polsek Tallo.

Kabid Propam Polda Sulsel Kombes Pol Agoeng Adi Koerniawan mengatakan, peristiwa ini terjadi pada Jumat (4/2/2022) pukul 21.30 WITA. Bripka SK ketika itu dalam kondisi mabuk membuat keributan dan merusak motor salah satu pedagang gorengan.

"Mengamuk sambil jalan dan mengacungkan senjata api ke arah warga secara zig-zag," ujarnya, Senin (7/2/2022) malam.

Menurutnya, perbuatan Bripka SK telah merusak citra, harkat dan martabat anggota Polri.

"Kami masih dalami apakah perbuatan tersebut sudah berulang. Awalnya dikira orang gila (ODGJ), tapi pistolnya jatuh kemudian mengamuk," kata perwira Polri pangkat tiga melati tersebut.

Saat ini terhadap oknum yang bersangkutan sudah ditindak Propam Polres Gowa dan diamankan di ruang tahti.

"Senjata api dinas sudah ditarik. Kami pastikan akan proses hukum disiplin dan kode etik profesi anggota tersebut. Nanti kita lihat (sanksinya). Intinya siapa pun anggota yang merusak citra Polri kita tindak," ujar Agoeng.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut