Oknum ASN Kejari Palu Ditangkap Kasus Narkoba, Barang Bukti 56 Paket Sabu

PALU, iNews.id - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Tengah menangkap seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Kejaksaan Negeri Palu atas dugaan kepemilikan narkota. Dari tangan pelaku berinsial I diamankan barang bukti 56 paket siap edar narkotika jenis sabu.
Kepala BNNP Sulteng Brigjen Pol Monang Situmorang mengatakan, penangkapan terhadap staf Kejari Palu merupakan hasil pengembangan dari kasus sebelumnya. Terkait barang bukti yang diamankan dari tangan pelaku, disita untuk dimusnahkan.
"Pelaku ditangkap dalam penggerebekan di rumahnya. Saat ini status pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka," ujarnya, Jumat (30/12/2022).
Menurutnya saat tes urine terhadai tersangka I hasilnya negatif. Saat ini barang bukti dan tersangka ditahan dalam Rumah Tahanan BNNP Sulteng untuk diperiksa lebih lanjut terkait motif dan pengembangan kasus.
Editor: Donald Karouw