Nurdin Abdullah Rincikan Uang untuk Beli Lahan 17 Hektare di Maros, Bukan Hasil Gratifikasi
MAKASSAR, iNews.id - Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) nonaktif, Nurdin Abdullah, merincikan uang yang dipakai untuk membeli lahan seluas 17 hektare di kawasan Puncak Maros. Dana tersebut dipastikan bukan hasil gratifikasi.
"Disamping uang operasional (sebagai Guburnur Sulsel), saya juga punya uang tabungan. Sebelum jadi bupati saya ada usaha dengan Jepang. Istri saya juga suka jual beli emas, anak-anak saya juga banyak usahanya macam-macam. Jadi saya punya tabungan," kata Nurdin Abdullah, Jumat (5/11/2021).
Seperti yang diketahui, jauh sebelum menjabat sebagai Bupati Bantaeng, NA memang dikenal sebagai Direktur PT Maruki Internasional.
Kemudian Hakim Ketua, Ibrahim Palino pun bertanya "Apakah perusahaan ini memberikan banyak penghasilan bagi Anda?" tanya Hakim kepada NA. "Iya pak," jawabnya.
NA mangaku, lahan yang digunakan oleh PT Maruki Internasional adalah tanah miliknya. Sehingga ia banyak mendapatkan penghasilan. "Sebelum jadi bupati, gaji saya itu 50.000 USD pak," ujarnya.
Ibrahim Palino juga mempertanyakan secara detail penghasilan Gubernur Sulsel non aktif itu sebelum terjerat Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di 27 Febuari 2021 lalu.
"Sebelum kasus ini (OTT KPK) berapa gaji pokoknya Gubernur?" tanya Hakim Ketua kepada terdakwa NA.
"Izin yang mulia untuk gaji pokok Rp8 juta per bulan. Uang perjalanan Rp90 juta per bulan. Uang operasional Rp340 juta per bulan dan ada juga uang honorium sebagai pembicara rata-rata perbulannya sekitar Rp150 juta, yang mulia," ungkap NA.
"Dari uang operasional, gaji, honorium itu ada sisa setiap bulannya?" tanya hakim.
"Iya yang mulai ada. Jadi uang itulah saya kumpulkan, juga ada uang gaji istri saya kita kumpulkan untuk membeli tanah (Tanah di Pucak Maros)," jawabannya.
Dalam kesempatan tersebut, Nurdin Abdullah juga menjelaskan terkait rekening Sulsel Peduli Bencana yang isinya sebagian digunakan untuk membangun masjid di Kawasan Pucak Maros demi memenuhi kebutuhan tempat ibadah masyarakat sekitar.
"Rekening Sulsel Peduli Bencana adalah resmi milik provinsi karena permohonannya dilakukan oleh provinsi dan hingga kini masih eksis," jelasnya.
Mantan Bupati Bantaeng dua periode ini memutuskan untuk menyumbangkan uang Rp300 juta dari rekening Sulsel Peduli Bencana kepada pengurus masjid di kawasan Pucak.
"Saya pikir itu kan untuk kepentingan umum jadi yah sama kayak masjid di Palu kan juga untuk kepentingan umum," katanya.
Editor: Andi Mohammad Ikhbal