Motif Mobil Dinas Wakil Bupati Jeneponto Gunakan Pelat Nomor Palsu, Hindari Demo
JENEPONTO, iNews.id - Mobil dinas Wakil Bupati Jeneponto, Sulawesi Selatan terjaring razia. Mobil tersebut ditilang karena menggunakan pelat nomor palsu.
Kanit Patroli Sat Lantas Polres Gowa Ipda Hamzal mengungkapkan, motif pengguna mobil fortuner berwarna putih itu menggunakan pelat nomor palsu karena menghindari demo.
"Alasan sang sopir menggunakan pelat nomor gantung katanya menghindari demo yang biasa mengadang kendaraan yang menggunakan pelat merah makanya dia mengganti pelat kendaraannya," ujar Ipda Hamzal, Rabu (7/2/2024).
Dia mengungkapkan, mobil yang dikendarai oleh mantan Wakil Bupati Jeneponto, Paris Yasir bersama sopirnya itu dihentikan oleh petugas yang sedang melaksanakan mobile hunting di Jalan Hoscokrominoto Sungguminasa, Kabupaten Gowa.
Sopir mobil tersebut, kata dia sempat memberitahukan petugas bahwa dia bersama Wakil Bupati Jeneponto. Petugas, lanjut dia tetap memberikan sanksi tilang karena pelat nomor kendaraan itu tidak sesuai dengan di STNK.
"Sang sopir sempat menyampaikan kepada saya langsung bahwa yang di atas mobil itu Wakil Bupati Jeneponto. Kemudian dari kami karena nopol tidak sesuai dengan STNK dari Lantas memberikan surat tilang," ucapnya.
Editor: Kurnia Illahi