Miris, Bocah 2 Tahun Dianiaya Ibu Tiri hingga Patah Tulang Hidung dan Memar di Tubuh
PALOPO, iNews.id - Bocah 2 tahun menjadi korban penganiayaan ibu tiri di Kota Palopo, Sulawesi Selatan. Dia dianiaya secara sadis hingga mengalami patah tulang di bagian hidung dan memar di beberapa bagian tubuh.
Bukan hanya sekali, namun korban kerap dianiaya berulang kali. Terahir yang terjadi pada akhir April lalu hingga korban tak sadarkan diri saat dibawa ke rumah sakit.
Saat perawatan berlangsung, sang ayah meminta untuk mengeluarkan bocah tersebut karena biaya perawatan tak ditanggung BPJS. Namun paman korban bersikeras agar perawatan bocah ini dilanjutkan selama 6 hari.
Saat kondisinya mulai membaik, bocah tersebut kemudian diasuh pamannya. Namun dia kebingungan untuk mencari biaya tambahan melunasi utang rumah sakit sebesar Rp3.500.000 selama perawatan.
"Dulu sudah pernah mediasi buat perjanjian tidak berbuat penganiayaan lagi. Tapi ternyata kembali dilakukan. Ibu kandung kemenakan kami ini sudah almarhum," ujar paman korban Muh Akbar, Sabtu (6/5/2023).
Menurutnya, mereka menerima kabar saat korban sudah masuh rumah sakit.
"Kami dapat kabar keponakan kami masuk rumah sakit di IGD. Kata dokter anak ini dianiaya hingga luka di hidung, lengan kiri retak dan waktu datang hilang kesadaran diri," katanya.
Menurutnya, saat ini korban masih trauma berat. Bahkan terus meminta digendong dan menangis histeris saat dilepas.
Keluarga juga sudah mengadu ke Dinas Sosial Kota Palopo untuk mendapat bantuan dan perlindungan, ditolak dengan alasan tidak memiliki anggaran.
Sementara itu, pelaku EN (27) kini sudah diamankan polisi. Dia disangkakan pasal penganiayaan dan perlindungan anak dengan ancaman 5 tahun penjara.
"Untuk motifnya, pelaku jengkel saat korban rewel hingga melakukan penganiayaam" ujar Kasat Reskrim Polres Palopo Iptu Alvin Aji.
Menurutnya, polisi masih terus mendalami kasus tersebut termasuk motif yang menjadi pemicu penganiayaan.
Editor: Donald Karouw