Merasa Diusik, Komunitas Waria di Jeneponto Laporkan Seorang Warga
JENEPONTO, iNews.id - Komunitas waria di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan melaporkan seorang warga yang mencoba mengusik mereka. Diketahui warga yang dilaporkan bernama Husnamir Rukka.
Hal ini bermula saat acara festival berlangsung di lapangan Suharto Tolo, Kecamatan Kelara, Jeneponto.
Saat festival berlangsung salah seorang waria bernama Rabella merasa dicemarkan nama baiknya. Pasalnya, videonya diatas panggung diambil dan disebarluaskan dengan kata-kata kotor.
"Bencong-bencong kongkong solak tahu aturanko juga setan sudah aktivitasmu melanggar dan tak berijin mala seenaknya hatimu juga berlaku bagi iblis yang tak tahu aturan tahu batas waktuko juga kongkong solak," tulis terlapor di media sosial.
Tak terima dengan status itu, Rabella menghubungi Husnamir Rukka. Dia meminta agar video dan postingannya dihapus.
Tetapi terlapor malah mengeluarkan kata-kata pengancaman kepada waria.
"Ayas (awas) kau saya cari," tulis terlapor via messenger ke Rabella.
Lebih lanjut, dia menjelaskan festival waria sebelumnya telah mendapatkan izin dari pemerintah setempat.
"Kita bikin acara karena ada perizinan dari pemerintah setempat" ungkap Rabella.
Kegiatan festival waria ini terlaksana karena pemerintah setempat yang mengundang.
"Mereka yang mengundang kita," tutupnya.
Sementara laporan tersebut diterima oleh pihak SPKT Polres Jeneponto, KA SPKT Kanit II Muh Akrif.
"Telah melaporkan tentang peristiwa pidana UU nomor I tahun 1946 tantang KUHP pasal 336," tulisnya dalam laporan SPKT.
Editor: Dita Angga Rusiana