Mediasi Gagal, Ahli Waris Tetap Segel SD di Jeneponto
JENEPONTO, iNews.id – Puluhan siswa Sekolah Dasar (SD) Inpres 137 Bontomanai, di Kelurahan Bulujaya Kecamatan Bangkala Barat, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan harus ujian di rumah warga. Lantaran, sekolah mereka disegel ahli waris pemilik lahan.
Pihak sekolah dan pemerintah Kelurahan Bulujaya, Bhabinkamtibmas dan Babinsa setempat beserta Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jeneponto telah melakukan proses mediasi tapi gagal.
Hal ini dikarenakan ahli waris meminta agarkepala sekolah SD Inpres 137 Bontomanai Risawati, dimutasi tidak dipenuhi. Pihak ahli waris tetap akan menyegel sekolah jika permintaannya tidak dipenuhi.
Masih belum jelas alasan ahli waris ingin agar kepala sekola SD Inpres 137 Bontomanai dimutasi.
Awalnya, penyegelan sekolah tersebut diklaim ahli waris karena orangtuanya belum pernah menghibahkan tanah tersebut ke pihak pemerintah setempat.
“Benar ditutup sejak hari Sabtu (19/2/2022). Itu dilakukan penyegelan depan pintu masuk sampai ke ruangan kelas. Penutupan dilakukan ahli waris dari Ibrahim Daeng Tiro yang punya tanah,” Kabid Pendidikan Sekolah Dasar, Dinas Pendidikan Kabupaten Jeneponto, Nurlaelah Syar, Kamis (24/2/2022).
Saat ini anak-anak harus belajar di rumah-rumah warga. Setidaknya terdapat lima rumah warga yang digunakan untuk belajar dan ujian.
Editor: Dita Angga Rusiana