get app
inews
Aa Text
Read Next : Tragis! Nelayan Tewas Tersambar Petir di Pulau Kodingareng Makassar, 1 Orang Pingsan

Marbot Cabuli Anak di Masjid Ditahan, Korban Berjumlah 8 Orang

Kamis, 19 Agustus 2021 - 11:56:00 WITA
Marbot Cabuli Anak di Masjid Ditahan, Korban Berjumlah 8 Orang
Marbot masjid yang mencabuli anak ditahan. (Foto: Antara).

MAKASSAR, iNews.id - Polisi menahan oknum marbot yang mencabuli anak remaja di Masjid Babul Taqwa Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Dari hasil pemeriksaan sementara korban perbuatan bejat pelaku berjumlah delapan orang.

Tersangka berinisial K (65) melakukan aksi cabul ini berkali-kali di dalam masjid yang berada di Jalan Pampang, Kecamatan Panakkukang Makassar. Pencabulan ini dilakukan sejak April - Juli 2021.

"Korban yang saat ini diminta keterangan berjumlah empat orang, laporannya ada delapan orang, namun empat orang belum diminta keterangan dengan alasan masih trauma," kata Kasub Humas Polrestabes Makassar, AKP Lando KS, Rabu (18/8/2021).

Dia mengatakan, perbuatan bejat tersangka dijalankan di dalam masjid setelah Shalat Dhuhur dan Salat Magrib saat jamaah pulang dan situasi sedang sepi. Modusnya dengan mengiming-imingi korbannya uang Rp10.000 - Rp20.000.

Ketika anak-anak dibawah umur ini bersedia, pelaku pun langsung menjalankan aksinya jahatnya dengan mencium pipi dan bibir serta meraba-raba kemaluan korban hingga akhirnya disetubuhi.

"Pelaku melakukan aksinya dengan alasan nafsu birahinya memuncak, karena istri tersangka sudah berumur 67 tahun (tidak bisa melayani birahi)," ujarnya.

Pengungkap kasus tersebut, atas laporan keluarga korban pada 16 Agustus 2021, kemudian ditindaklanjuti dengan mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) masjid setempat, dan mengamankan barang bukti pakaian korban dan rekaman CCTV di masjid tersebut.

Selain itu, korban juga diantar ke Rumah Sakit Bayangkara untuk menjalani visum guna memperkuat alat bukti. Ia menegaskan, tidak menutup kemungkinan dalam proses penyidikan masih ada tambahan korban lain.

"Perbuatannya di lantai dua masjid itu. Pengakuan korban, pelaku mencium dan sangat bernafsu. Kasus ini terungkap atas kecurigaan warga, setelah membuka rekaman CCTV. Korban ada berusia sembilan dan 12 tahun, semua dibawah umur," kata dia. 

Editor: Andi Mohammad Ikhbal

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut